Buntut Konten Jilat Es Krim, Aparat Kepolisian Lakukan Pengusutan Terhadap Selebgram Oklin Fia
terkenal.co.id – Konten video salah seorang selebgram bernama Oklin Fia mencuri perhatian publik.
Viralnya konten selebgram Oklin Fia tersebut diduga karena adanya dugaan penodaan agama..
Diketahui bahwa selebgram Oklin Fia sukses menuai cibiran warganet usai dirinya membuat konten jilat es krim.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra melaporkan Oklin Fia kepada pihak kepolisian.
Laporan yang dilayangkan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA dengan penyertaan yang dinilai melanggar kesusilaan yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.
Diketahui bahwa saat ini, aparat kepolisian tengah melakukan pengusutan laporan terkait dengan konten video es krim selebgram Oklin Fia.
Polisi akan memulai dengan memanggil saksi yang terkait dengan konten viral video jilat es krim tersebut.
“LP (laporan polisi)-nya baru turun. Di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus (Kriminal Khusus), jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra.
Hady menjelaskan mengenai kronologi kasus yang dialami selebgram Oklin Fia yang menuai kontroversi publik jagad maya.
Adapun kronologi yang terkait kasus tersebut yakni sejumlah akun media sosial Instagram yang mengunggah video konten yang dibuat selebgram Oklin Fia.
“Menayangkan video tindakan menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab, nah itu kronologisnya seperti itu,” tandasnya.
Kendati demikian, Hady mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan guna membuktikan benar atau tidaknya kejadian tersebut.
“Namun fakta untuk penyelidikan masih dilaksanakan, untuk membuktikan benar atau tidaknya,” ujarnya.(*)
Editor : Mishbahul Anam