Pj Bupati Bekasi Jemput Aas TKW Asal Kabupaten Bekasi
terkenal.co.id – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melakukan penjemputan terhadap Aas salah satu pekerja migran yang mendapat perlakuan kekerasan di Arab.
Dani Ramdan menjemput secara langsung Aas Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Bekasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Dikabarkan sebelumnya bahwa Aas sempat mengadu kepada Presiden Jokowi melalui video viral yang dimana dirinya meminta dipulangkan dari tempat kerjanya di Arab Saudi.
Diketahui Aas merupakan TKW asal Kabupaten Bekasi yang mendapat perlakuan kekerasan dari majikannya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Bekasi melakukan upaya pemulangan dan memastikan jaminan keamanan terhadap Aas.
“Kami berusaha untuk bertindak secara tanggap dan responsif terhadap kasus-kasus yang melibatkan warga Kabupaten Bekasi yang bekerja di luar negeri, terutama terkait keamanan dan hak-hak mereka sebagai pekerja migran,” terangnya pada 2 Agustus 2023 lalu.
Kini upaya pemulangan terhadap Aas berhasil diupayakan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Usai dipastikan pulang, Dani Ramdan menjemput langsung Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Bekasi, Aas Binti Sajam, yang mengalami kekerasan saat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penjemputan Aas Binti Sajam di Bandara Soekarno-Hatta, didampingi Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, AKBP Mulia Nugraha bersama Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra.
Dani Ramdan menyampaikan bahwa Aas merupakan warga Kampung Pulo Rengas, RT 03/RW02, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin.
Dituturkan Dani bahwasanya Aas berangkat menuju Arab Saudi untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada Maret 2023 dan bekerja selama empat bulan.
“Bekerja di Arab Saudi ternyata tidak sesuai harapannya. Aas mengalami tekanan, baik secara fisik maupun non-fisik dan mendapat perlakuan yang kurang manusiawi. Atas dasar itu kami melalui Disnaker Kabupaten Bekasi, menelusuri awal keberangkatannya, ternyata tidak melalui jalur yang sesuai prosedur resmi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya melalui Pemkab Bekasi melakukan koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri, untuk melakukan upaya pemulangan Aas ke tanah air.
Dani menambahkan pihaknya mendapat dukungan dari salah seorang kuasa hukum keluarga yakni Munawar Fuad.
Melalui dukungan tersebut, Dani bergerak cepat Untuk melakukan komunikasi secara intens dengan Kemenlu perwakilan Arab Saudi untuk memastikan warganya bisa dipulangkan.
“Disnaker memastikan kembali tempat tinggal Aas, mengecek bersama camat dan kepala desa, di sisi lain Pak Munawar Fuad yang berkoordinasi dan direspon baik oleh Kepala BP2MI Pusat Benny Rhamdan, maupun dari Kementerian Luar Negeri. Kami bergerak cepat melalui perwakilan di Arab Saudi dan berkomunikasi secara intens akhirnya hari ini bisa dipulangkan,” ujarnya.
Melalui kejadian tersebut, Dani menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait pekerjaan di luar negeri.
Hal tersebut ditempuh pihaknya guna menghindari agen penyalur kerja yang tidak resmi atau ilegal agar warga Kabupaten Bekasi tidak mengalami kejadian serupa.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat untuk melakukan sosialisasi dengan para camat, kepada masyarakat desa hingga RT yang banyak warganya akan bekerja ke luar negeri, untuk menjelaskan prosedur apabila ingin bekerja dan berangkat ke luar negeri seperti apa. Karena banyak agen-agen yang tidak resmi yang mencari dan merekrut tenaga kerja di desa-desa,” tegasnya.
Dani mengimbau untuk calon pekerja migran harus memenuhi berbagai persyaratan yang harus ditempuh sebelum bekerja ke luar negeri.
Persyaratan tersebut diantaranya seperti pembuatan paspor, mengikuti seleksi kompentensi, dan penguasaan bahasa agar sesuai prosedur keimigrasian.
Dani juga turut menegaskan terhadap calon pekerja migran agar tak tergiur dengan iming-iming besarnya nilai gaji yang akan didapatkan.
“Masyarakat harus mengetahui penyalur tenaga kerja, jangan dengan iming-iming gaji besar dan cara yang lebih mudah, itu sangat berbahaya. Kalau cara yang tidak prosedural itu, visanya juga salah, tidak ada asuransi dan kalau ada kejadian di luar negeri, agensi tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.(*)
Editor : Mishbahul Anam