Rebecca Klopper ke Bareskrim

Rebecca Klopper

Rebecca Klopper kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/10/2026). Kali ini, kedatangannya bersama kuasa hukum Sandy Arifin bukan untuk membuat laporan baru, melainkan berkonsultasi mengenai langkah hukum yang dapat ditempuh jika persoalan serupa kembali muncul di ruang digital.

Konsultasi tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Rebecca dan tim hukumnya ingin mengetahui langkah yang bisa dilakukan sejak awal apabila terdapat tindakan yang berpotensi merugikan dirinya.

Sandy Arifin menjelaskan, hingga saat ini belum ada ancaman maupun kerugian baru yang dialami Rebecca. Karena itu, pertemuan dengan pihak kepolisian masih berada pada tahap konsultasi dan antisipasi.

“Ada konsul yang tadi kita lagi tanyakan terkait dengan tidak jauh dari Undang-Undang ITE,” ujar Sandy di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/10/2026).

Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman Rebecca sebelumnya yang pernah menjadi korban penyebaran konten asusila. Perkara tersebut kemudian diproses melalui jalur hukum hingga berujung pada putusan pengadilan.

Menurut Sandy, pihaknya tidak ingin persoalan serupa kembali terjadi dan berdampak terhadap nama baik maupun kehidupan Rebecca. Konsultasi dengan kepolisian menjadi bagian dari upaya untuk mengetahui mekanisme hukum yang dapat digunakan jika muncul persoalan di kemudian hari.

“Justru kita berkonsultasi ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang kita tidak inginkan, selain mencemarkan nama baik klien kami ataupun juga ada sesuatu yang merugikan,” kata Sandy.

Ia menegaskan, sampai kedatangan mereka ke Bareskrim, belum ada perkara baru yang dilaporkan Rebecca. Tim hukum hanya ingin memastikan langkah antisipasi dapat dilakukan dengan tepat apabila terdapat persoalan terkait aktivitas atau konten digital yang merugikan kliennya.

Rebecca sendiri turut menyinggung perkara penyebaran konten asusila yang sebelumnya telah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perkara tersebut, pelaku telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Rebecca mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan menyerahkan perkara tersebut sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.

“Semua itu semua juga atas hasil yang terbaik. Udah diusahakan,” ujar Rebecca.

Sandy kembali menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Bareskrim bukan berkaitan dengan laporan baru. Selain menjelaskan perkembangan perkara sebelumnya, mereka juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai perlindungan hukum Rebecca ke depan.

“Selain menjelaskan yang sudah berjalan dan sudah selesai, terus kita konsultasi sekalian mengucapkan terima kasih,” pungkas Sandy.

Ia memastikan belum ada kejadian baru yang sedang dilaporkan Rebecca. “Belum terjadi, tapi kami masih sebatas konsultasi aja,” tuturnya.

Berita Lainnya

0
punya 4 anak celine evangelista takut tak ada pria yang mau mendekatinya 221031d

Ivan Gunawan Umrah Kilat

Husaini Hadid
0
desainer ivan gunawan foto pmjinstagram 840x576 696x523 1

Nunung Buka Cerita

Husaini Hadid
0
resources news 2020 10 16 24944 sempat dinyatakan positif ini kabar terbaru dari komedian nunung 201016i
Tutup