26 Anggota Wantimpres Digaji Rp76,5 Juta
Besarnya dukungan anggaran negara untuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi perhatian pengamat politik Adi Prayitno setelah Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota lembaga tersebut.
Adi menilai besarnya hak keuangan dan fasilitas yang melekat pada jabatan Wantimpres harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab kepada masyarakat. Para anggota tidak cukup hanya menyandang status sebagai pejabat negara, tetapi perlu menunjukkan kerja yang sesuai dengan mandat yang diberikan.
“Jabatan bukan untuk difilosofis-sofiskan. Jabatan itu untuk dinikmati. Kalau sudah pejabat, jangan banyak ngomong, perbanyak kerja,” kata Adi, Minggu (4/10/2026).
Presiden Prabowo melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Para anggota tersebut akan menjalankan tugas memberikan pertimbangan kepada Presiden sesuai dengan fungsi lembaga tersebut.
Dalam struktur baru tersebut, setiap anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan sebesar Rp76,5 juta per bulan. Jika dikalikan dengan 26 anggota, total hak keuangan yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp1,989 miliar setiap bulan.
Dalam setahun, kebutuhan untuk hak keuangan seluruh anggota tersebut mencapai sekitar Rp23,868 miliar. Anggaran tersebut belum memperhitungkan berbagai fasilitas yang diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas mereka.
Ketua dan anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas yang setara dengan menteri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembiayaan hak keuangan dan fasilitas tersebut bersumber dari APBN.
Selain itu, setiap anggota Wantimpres mendapatkan dukungan seorang sekretaris anggota untuk menunjang pelaksanaan tugasnya.
Menurut Adi, dukungan yang diberikan negara tersebut semestinya menjadi alasan bagi para anggota Wantimpres untuk lebih serius menjalankan mandatnya. Ia meminta mereka tidak menjadikan jabatan sebagai ruang untuk mempertontonkan status atau gaya sebagai pejabat.
“Stop gaya-gaya tengil, harus lebih hambel. Perbanyak dengar rakyat, bukan minta didengar rakyat,” tegasnya.
Adi juga mendorong anggota Wantimpres untuk lebih banyak menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, keberadaan mereka sebagai bagian dari lingkaran pemerintahan harus dibarengi dengan kepekaan terhadap persoalan publik.
Ia mengingatkan bahwa ketika seseorang telah menduduki jabatan negara, terdapat tanggung jawab publik yang ikut melekat. Hak keuangan dan fasilitas yang diterima bukan berasal dari ruang privat, melainkan didukung anggaran negara.
“Kau tak lagi bebas nilai, tapi kini digaji duit rakyat,” pungkasnya.
Sorotan tersebut menempatkan kinerja Wantimpres sebagai salah satu hal yang akan menjadi perhatian publik setelah pelantikan. Dengan dukungan anggaran dan fasilitas negara, masyarakat tentu akan menunggu sejauh mana 26 anggota tersebut menjalankan fungsi pertimbangan bagi Presiden sekaligus membawa aspirasi publik ke dalam proses pengambilan kebijakan.




