Hari Lahir Kejaksaan, PMII Apresiasi Kinerja Kejari Kabupaten Bekasi Sepanjang 2026
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 2 September menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kinerja penegakan hukum. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi menilai momentum tersebut harus diikuti dengan langkah nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
Memasuki peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, PMII Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Apresiasi tersebut diberikan atas sejumlah capaian Kejari Kabupaten Bekasi dalam pelaksanaan penegakan hukum, pelayanan hukum hingga upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
Sekretaris Cabang PMII Kabupaten Bekasi, Fathur Rohman, mengatakan capaian tersebut seharusnya menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja pada periode berikutnya. Menurutnya, Kejari Kabupaten Bekasi masih memiliki ruang yang luas untuk memperkuat penanganan perkara korupsi sekaligus mendorong upaya pencegahannya.
“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang telah menunjukkan sejumlah capaian positif. Namun, momentum Hari Lahir Kejaksaan harus dijadikan sebagai evaluasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kinerja,” kata Fathur.
Ia menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani. Penegakan hukum, kata dia, harus mampu memberikan dampak terhadap kepentingan masyarakat, termasuk memastikan kerugian negara dapat dikembalikan serta aset negara terlindungi.
Karena itu, PMII Kabupaten Bekasi mendorong Kejari agar penanganan tindak pidana korupsi dilakukan secara lebih tajam, terukur dan profesional. Pengungkapan perkara hingga tuntas serta optimalisasi pemulihan kerugian negara juga dinilai perlu menjadi perhatian.
“Kami mendorong agar pemberantasan korupsi semakin tajam, terukur, profesional dan menyentuh persoalan yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Fathur menyebut salah satu hal yang menjadi catatan positif dari kinerja Kejari Kabupaten Bekasi adalah capaian penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Upaya tersebut dilakukan melalui bidang Tindak Pidana Khusus maupun Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Berdasarkan paparan kinerja Kejari Kabupaten Bekasi periode Januari hingga Agustus 2026, bidang Tindak Pidana Khusus tercatat berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp930,1 juta dari dua perkara tindak pidana korupsi.
Sementara itu, bidang Datun mencatat penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata litigasi sebesar Rp40,15 miliar dari sejumlah kegiatan bantuan hukum.
Tidak hanya melalui proses litigasi, upaya pemulihan juga dilakukan melalui jalur perdata non-litigasi. Pada periode yang sama, Kejari Kabupaten Bekasi mencatat pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,37 miliar.
Adapun target pemulihan keuangan negara melalui jalur tersebut hingga akhir 2026 mencapai Rp15,19 miliar.
Menurut Fathur, capaian tersebut menunjukkan bahwa fungsi kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap perkara hukum, tetapi juga memiliki peran penting dalam memastikan keuangan negara dapat diselamatkan dan dikembalikan.
“Angka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara tentu merupakan capaian yang harus diapresiasi. Tetapi kami juga mendukung Kejari agar capaian tersebut terus ditingkatkan,” katanya.
PMII Kabupaten Bekasi berharap peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tidak berhenti sebagai seremoni. Momentum tersebut dinilai harus menjadi titik evaluasi untuk memperkuat integritas, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta memastikan pemberantasan korupsi berjalan secara konsisten.
Dengan demikian, kinerja Kejari Kabupaten Bekasi diharapkan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.




