DPR Desak PLN Benahi Infrastruktur Listrik

Petugas PLN.

Pemadaman listrik massal atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara dan Aceh pada Jumat, 22 Mei 2026, memicu perhatian dari kalangan DPR RI. Gangguan pasokan listrik berskala besar itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi PT PLN (Persero) agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Anggota Komisi VI DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Rudi Hartono Bangun, meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur dan jaringan utama kelistrikan di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Menurut Rudi, ketergantungan masyarakat terhadap pasokan listrik saat ini sangat tinggi, mulai dari aktivitas rumah tangga, layanan publik, hingga sektor ekonomi. Karena itu, gangguan listrik dalam skala besar dinilai memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.

“Pemadaman berskala besar ini diharapkan bisa menjadi momentum evaluasi yang serius bagi PLN. Kami berharap PLN dapat bergerak cepat memastikan penormalan secara menyeluruh agar situasi Kamtibmas di Sumbagut tetap kondusif dan roda ekonomi warga kembali berputar,” ujar Rudi dalam keterangannya, Minggu, 24 Mei 2026.

Sebagai legislator dari Dapil Sumut III, Rudi mengaku menerima banyak keluhan dan aspirasi masyarakat terkait dampak pemadaman listrik tersebut. Warga disebut berharap proses pemulihan pasokan dapat dilakukan lebih cepat dan stabil.

Karena itu, ia mendorong jajaran PLN wilayah Sumbagut untuk tidak hanya fokus pada pemulihan sementara, tetapi juga memperkuat sistem mitigasi dan ketahanan jaringan listrik nasional agar gangguan serupa bisa dicegah.

“Perbaikan jaringan dan penguatan sistem mitigasi harus menjadi prioritas agar stabilitas pasokan listrik ke depan lebih terjaga,” katanya.

Selain aspek teknis, Rudi juga meminta PLN mempertimbangkan pemberian kompensasi bagi pelanggan yang terdampak signifikan akibat blackout tersebut. Menurutnya, langkah itu penting sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan publik.

Ia menilai kebijakan kompensasi yang sesuai aturan dapat menjadi bentuk empati perusahaan kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat gangguan pasokan listrik berkepanjangan.

“Pemberian kompensasi yang proporsional perlu dipertimbangkan sesuai regulasi yang berlaku agar masyarakat juga merasakan adanya tanggung jawab pelayanan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemadaman listrik massal sempat mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Gangguan tersebut berdampak pada layanan publik, aktivitas usaha, hingga jaringan komunikasi di beberapa daerah.

Hingga kini, PLN terus melakukan proses penormalan sistem dan investigasi penyebab gangguan guna memastikan stabilitas kelistrikan di wilayah Sumatera Bagian Utara tetap terjaga.

Tutup