Menteri UMKM Larang Marketplace Naikkan Biaya Seller

Menteri UMKM Maman.

Maman Abdurrahman menegaskan seluruh perusahaan marketplace atau platform jual beli online dilarang menaikkan biaya layanan kepada para penjual, khususnya pelaku UMKM.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya kabar sejumlah platform digital berencana kembali menaikkan biaya layanan atau komisi penjualan pada Mei 2026.

“Kemarin kami sudah memanggil seluruh perusahaan marketplace dan saya tegaskan tidak boleh ada kenaikan biaya layanan untuk saat ini,” ujar Maman usai menghadiri kegiatan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan, Rabu (13/5/2026).

Menurut Maman, pemerintah sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan berbagai perusahaan marketplace guna membahas pola kerja sama antara platform digital dan pelaku UMKM.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa marketplace tidak diperbolehkan menaikkan biaya layanan secara sepihak apabila masih terikat kontrak kerja sama dengan seller dalam periode tertentu, termasuk perjanjian tahunan.

Ia menilai, apabila perusahaan platform ingin melakukan penyesuaian tarif atau biaya komisi, maka langkah tersebut harus dikomunikasikan terlebih dahulu kepada para penjual.

“Kalau memang ada penyesuaian, harus ada komunikasi dan sosialisasi jauh-jauh hari agar tercipta rasa keadilan bagi seller,” kata Maman.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa kesepakatan hasil pertemuan dengan perusahaan marketplace merupakan komitmen bersama yang wajib dipatuhi seluruh pihak.

Maman menegaskan pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan platform digital yang melanggar kesepakatan atau memberatkan pelaku UMKM dengan kebijakan sepihak.

Menurutnya, pemerintah saat ini berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap UMKM dan keberlangsungan bisnis marketplace sebagai bagian dari ekosistem ekonomi digital nasional.

“Kami ingin ekosistem digital tetap sehat. Marketplace bisa berkembang, tapi UMKM juga harus mendapatkan perlindungan sesuai arahan Presiden,” ujar Maman.

Tutup