BPOM Akui Belum Uji Sampel MBG, Terkendala Anggaran
Pengawasan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengakui belum melakukan pengujian sampel makanan sejak program tersebut berjalan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada 20 April 2026 di Jakarta.
Dalam forum tersebut, Taruna mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama sehingga BPOM belum dapat melakukan pengawasan berbasis uji laboratorium terhadap makanan yang didistribusikan dalam program MBG.
“Sampai saat ini kami belum melakukan pengambilan sampel karena memang membutuhkan biaya yang cukup besar dan belum tersedia,” ujarnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat program MBG menyasar kelompok rentan seperti pelajar, balita, serta ibu hamil dan menyusui. Tanpa uji laboratorium, aspek keamanan pangan dinilai belum terverifikasi secara komprehensif.
Taruna menjelaskan, sumber pendanaan yang tersedia saat ini belum mencukupi untuk mendukung pengawasan secara menyeluruh. Anggaran dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPOM disebut hanya sekitar Rp2,9 miliar, sementara kebutuhan riil untuk pengawasan nasional diperkirakan jauh lebih besar.
“Usulan tambahan anggaran sebenarnya sudah diajukan hingga ratusan miliar rupiah, tetapi belum terealisasi. Ini yang membuat pengawasan belum optimal,” katanya.
Akibat keterbatasan tersebut, pola pengawasan yang dilakukan BPOM saat ini masih bersifat responsif. Artinya, tindakan baru dilakukan setelah muncul kasus atau laporan dugaan keracunan, bukan melalui pencegahan sejak tahap awal distribusi makanan.
Pendekatan ini dinilai berisiko, terutama dalam program berskala besar seperti MBG yang melibatkan banyak dapur dan rantai distribusi. Tanpa pengujian berkala, potensi kontaminasi atau pelanggaran standar higienitas bisa luput dari deteksi dini.
Sejumlah anggota DPR dalam rapat tersebut juga menyoroti kondisi ini dan meminta pemerintah segera memperkuat fungsi pengawasan. Mereka menilai program pemenuhan gizi tidak boleh mengabaikan aspek keamanan pangan.
“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat. Pengawasan harus berjalan sejak awal, bukan menunggu kejadian,” ujar salah satu anggota dewan dalam forum tersebut.



