BNI Minta Maaf, Dana Gereja Akhirnya Dikembalikan
Proses panjang penyelesaian kasus penggelapan dana yang menimpa Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara akhirnya mencapai titik terang. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan seluruh dana milik jemaat yang sebelumnya hilang telah dikembalikan secara utuh.
Pengembalian dana tersebut rampung pada Rabu (22/4/2026), setelah melalui serangkaian proses audit dan verifikasi internal. Nilai total yang dikembalikan mencapai lebih dari Rp28 miliar, sesuai dengan hasil penelusuran atas transaksi yang disalahgunakan.
Kasus ini sebelumnya mencuat dan menjadi perhatian luas publik setelah terungkap adanya praktik penyimpangan yang dilakukan oleh mantan pejabat internal bank, Andi Hakim Febriansyah. Ia diduga menggunakan skema transaksi di luar sistem resmi untuk mengakses dan mengalihkan dana nasabah.
Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyatakan bahwa pengembalian dana menjadi prioritas utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan nasabah.
“Kami memastikan seluruh hak nasabah telah dipenuhi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sebelum pelunasan penuh, BNI diketahui telah melakukan pengembalian secara bertahap. Tahap awal dilakukan dengan pencairan sebagian dana, sementara sisanya diselesaikan setelah proses audit rampung dan nilai kerugian terverifikasi secara menyeluruh.
Dana tersebut disalurkan kembali kepada Credit Union Paroki Aek Nabara sebagai lembaga pengelola keuangan jemaat. Pengembalian ini menjadi krusial mengingat dana tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan pendidikan dan kesejahteraan anggota komunitas.
Dari pihak gereja, rasa syukur dan kelegaan disampaikan atas selesainya proses tersebut. Suster Natalia Situmorang menegaskan bahwa dana yang kembali memiliki arti vital bagi keberlangsungan program sosial.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan banyak orang, terutama anak-anak yang bergantung pada dana pendidikan,” ungkapnya.
BNI juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kejadian yang sempat menimbulkan keresahan. Manajemen mengakui bahwa peristiwa ini menjadi evaluasi penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal.
“Kami memahami dampak yang dirasakan nasabah dan berkomitmen memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Munadi.




