Prabowo Perintahkan Tindak Tambang Ilegal
Prabowo Subianto menyoroti praktik penambangan ilegal yang masih berlangsung meskipun izin usaha telah lama dicabut pemerintah. Ia mengungkap adanya pengusaha tambang yang tetap beroperasi selama bertahun-tahun tanpa dasar hukum yang sah.
Menurut Prabowo, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pengabaian serius terhadap kedaulatan hukum negara. Ia menyayangkan sumber daya alam yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat justru dimanfaatkan secara ilegal demi keuntungan pribadi.
“Sudah ada izin yang dicabut oleh pemerintah delapan tahun lalu, tetapi tetap dijalankan. Ini jelas tidak menghormati hukum dan mencederai kepentingan negara,” tegas Prabowo dalam keterangannya.
Ia menilai, praktik semacam ini merupakan bentuk penghinaan terhadap negara serta pengorbanan para pendiri bangsa. Karena itu, pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas yang merugikan kepentingan nasional.
Sebagai langkah konkret, Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penambangan ilegal. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Presiden juga menyoroti bahwa operasi penertiban terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan, kerap menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang terdampak.
Ia bahkan mengungkap adanya indikasi bahwa sebagian pelaku menggunakan kekuatan finansial untuk mendukung gerakan yang bertujuan melemahkan pemerintahan. Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gentar menghadapi tekanan tersebut.
“Kita tidak boleh mundur. Penegakan hukum harus terus berjalan demi kepentingan rakyat dan kedaulatan negara,” ujarnya.
Di sisi lain, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas upaya mereka dalam mengamankan aset negara. Ia menyebut, kerja keras tim tersebut telah menyelamatkan potensi kerugian negara dalam jumlah besar.
Menurutnya, langkah penertiban ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan alam Indonesia agar benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita akan terus maju, tidak berhenti, dan tidak gentar. Membela kepentingan rakyat adalah tugas utama yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.





