Memasuki musim mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui UPTD PPA Kabupaten Bekasi mengimbau masyarakat, khususnya perempuan dan anak, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan maupun pelecehan seksual selama perjalanan.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka layanan pengaduan selama masa libur Lebaran, baik secara daring maupun luring.
“Layanan pengaduan kami tersedia 24 jam, termasuk penampungan sementara atau rumah aman (shelter). Pemudik yang membutuhkan dapat menghubungi hotline di nomor 0812 68 400 900,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan diri selama perjalanan mudik, terutama bagi perempuan. Salah satunya dengan menghindari penggunaan perhiasan berlebihan yang berpotensi memancing tindak kejahatan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan moda transportasi yang aman dan memanfaatkan fasilitas resmi yang telah disediakan pemerintah.
Fahrul turut membagikan sejumlah tips agar perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman, di antaranya memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mengatur waktu istirahat, serta membawa kebutuhan khusus bagi anak, lansia, dan ibu menyusui.
“Sebisa mungkin hindari membawa bayi atau balita menggunakan sepeda motor karena berisiko terhadap kesehatan dan keselamatan anak. Pastikan juga anak selalu dalam pengawasan untuk mencegah risiko penculikan atau kejahatan lainnya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pemudik untuk menyimpan nomor darurat dan hotline pengaduan agar dapat segera melapor jika menghadapi situasi berbahaya.
“Kami siap mendampingi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan selama mudik Lebaran,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap perjalanan mudik masyarakat dapat berlangsung lebih aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai potensi tindak kekerasan.






