Presiden Instruksikan Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

Presiden Prabowo dan Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan pendekatan profesional dan transparan.

Menurut Sigit, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar kasus ini ditangani secara serius hingga tuntas.

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan secara profesional dan transparan,” ujar Sigit, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaskan, proses penyelidikan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan informasi awal yang nantinya akan dianalisis secara mendalam.

“Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai informasi yang nantinya akan kami dalami satu per satu,” katanya.

Dalam proses tersebut, Polri juga menekankan penggunaan metode penyelidikan ilmiah guna memastikan setiap temuan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Sigit memastikan bahwa setiap laporan atau informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.

Ia juga memberikan jaminan perlindungan bagi pihak-pihak yang membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

“Seluruh informasi yang diberikan masyarakat akan kami tindak lanjuti, dan kami pastikan ada perlindungan bagi siapa pun yang membantu proses penyelidikan,” tegasnya.

Kasus penyiraman terhadap aktivis ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diungkap secara menyeluruh untuk memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan.

Tutup