Dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat malam, 6 Maret 2026. Penahanan tersebut dilakukan setelah ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul kabar bahwa Richard Lee mendapatkan perlakuan khusus selama berada di dalam tahanan. Isu tersebut langsung mendapat bantahan dari pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa tidak ada fasilitas istimewa yang diberikan kepada Richard Lee.
“Kami menjamin, tidak ada fasilitas ruang khusus dan penggunaan telepon genggam yang diberikan kepada tersangka DRL. Semua tahanan diperlakukan sama di mata hukum,” kata Budi Hermanto.
Meski demikian, ia memastikan bahwa Richard Lee tetap memperoleh seluruh haknya sebagai tahanan sesuai aturan yang berlaku.
“Haknya apa saja? Mendapat makanan, beribadah, dan layanan kesehatan. Itu kami pastikan didapatkan tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang menyebut Richard Lee mengenakan wig atau rambut palsu serta menggunakan telepon genggam di dalam tahanan.
Isu tersebut turut mendapat sorotan dari sosok yang dikenal sebagai rivalnya di dunia kecantikan, yakni Dokter Detektif atau Doktif. Ia sempat memprotes dugaan adanya perlakuan khusus yang diterima Richard Lee.
“Karena itu, saya memohon, tolong jangan berikan fasilitas khusus kepada tersangka DRL ini,” ujar Doktif.
Pihak kepolisian pun menegaskan kembali bahwa seluruh tahanan, termasuk Richard Lee, diperlakukan sama sesuai prosedur yang berlaku.






