Usai Serangan AS-Israel ke Iran, MUI Minta Presiden Tarik Indonesia dari Board of Peace

Bendera Amerika dan Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap tegas menyikapi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (Dewan Perdamaian) menyusul serangan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran.

Desakan tersebut disampaikan MUI karena menilai keberadaan Board of Peace tidak lagi mencerminkan prinsip keadilan dan justru bertentangan dengan semangat perdamaian dunia yang selama ini diperjuangkan Indonesia dalam politik luar negerinya.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa partisipasi Indonesia dalam lembaga internasional tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh.

“MUI menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik biasa, melainkan bentuk penjajahan dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Kehadiran Israel di sana, sementara Palestina tidak dilibatkan, menunjukkan bahwa lembaga ini tidak berpihak pada keadilan,” tegas Sudarnoto dalam keterangan resminya, Minggu (1/3/2026).

Menurutnya, komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dan penegakan hukum internasional seharusnya menjadi landasan utama dalam menentukan posisi di forum-forum global. Ia menilai keberadaan Israel dalam forum tersebut, tanpa keterlibatan Palestina, memunculkan pertanyaan serius terkait legitimasi dan netralitas lembaga itu.

Selain aspek politik, MUI juga menyoroti kewajiban iuran keanggotaan yang harus dibayarkan Indonesia sebagai anggota Board of Peace. MUI menilai anggaran tersebut tidak sebanding dengan manfaat konkret yang diperoleh, khususnya dalam mendorong kemerdekaan Palestina.

“Kami meminta Presiden dan jajaran pemerintah untuk mendengar aspirasi ini. Indonesia harus keluar. Kita tidak boleh terjebak dalam praktik neokolonialisme yang dibalut dengan istilah Dewan Perdamaian,” ujarnya.

Tutup