Tanggul Longsor Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Villa Lestari Siap Mengadu ke DPRD Bekasi

Villa Lestari.

Warga di lingkungan Villa Lestari menggelar musyawarah pada Senin (16/2/2026) malam guna membahas tindak lanjut atas keputusan pihak pengembang terkait permohonan renovasi tanggul serta relokasi rumah menyusul kondisi longsor yang terjadi di kawasan permukiman tersebut.

Pertemuan yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Warga Villa Lestari itu dilaksanakan setelah sebelumnya warga secara resmi mengajukan permohonan perbaikan tanggul kepada pihak pengembang, PT Arjuna, melalui surat tertanggal 13 Januari 2026.

Selain itu, komunikasi lanjutan juga telah dilakukan secara langsung oleh perwakilan warga di kantor developer dengan pendampingan staf ahli anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Dalam pertemuan tersebut, warga turut mengajukan permohonan relokasi rumah pada 6 Februari 2026 sebagai langkah mitigasi atas potensi risiko longsor susulan.

Menanggapi permohonan tersebut, pihak developer telah memberikan balasan resmi melalui surat tertanggal 11 Februari 2026. Isi surat tersebut kemudian disosialisasikan kepada seluruh warga Villa Lestari dalam forum musyawarah yang digelar pada 16 Februari 2026.

Dalam musyawarah tersebut, warga menyepakati langkah lanjutan berupa pengajuan audiensi kepada sejumlah instansi pemerintah daerah guna memperoleh solusi atas persoalan infrastruktur dan keselamatan hunian.

Instansi yang akan menjadi tujuan audiensi antara lain Plt. Bupati Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi melalui Komisi III, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perumahan, Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta BPBD Kabupaten Bekasi.

Kesepakatan musyawarah juga mencakup komitmen seluruh warga untuk hadir secara kolektif dalam agenda audiensi yang direncanakan berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat.

Narasumber dalam pertemuan tersebut, M. Fardy Manoppo, S.H., menegaskan bahwa audiensi menjadi langkah strategis warga untuk memastikan adanya kepastian penanganan dari pemerintah daerah.

“Langkah audiensi ini kami tempuh agar ada kejelasan tanggung jawab serta percepatan solusi atas kondisi tanggul yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera memfasilitasi penyelesaian persoalan ini,” ujar M. Fardy Manoppo.

Waktu pelaksanaan audiensi dijadwalkan akan diinformasikan lebih lanjut setelah koordinasi dengan instansi pemerintah daerah selesai dilakukan.

Tutup