DPR Minta Setop PHK di PT KAS, Nasib Buruh Mie Sedaap Masih Tanda Tanya

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok/nvl/dpr.go.id

Polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) di fasilitas produksi PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap, memasuki babak baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengklaim telah menerima komitmen dari pihak manajemen untuk menghentikan kebijakan tersebut.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan menyusul laporan pekerja terkait PHK yang terjadi menjelang Ramadhan 2026. Namun, pernyataan penghentian PHK ini belum disertai dengan kejelasan mekanisme pemulihan hak pekerja terdampak.

“Dan didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap akan segera menyetop PHK yang terjadi dan pihak Mie Sedaap juga berjanji tidak akan ada PHK-PHK di Mie Sedaap lagi,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Meski demikian, DPR belum menjelaskan secara rinci apakah komitmen tersebut mencakup pekerja yang telah lebih dulu dirumahkan maupun mereka yang terancam kehilangan hak normatif seperti Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri.

Dasco mengakui bahwa kebijakan PHK pada periode mendekati bulan puasa berpotensi menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang signifikan bagi pekerja. Ia menilai langkah tersebut seharusnya dapat dihindari oleh perusahaan.

“Sehingga tadi sepakat pihak Mie Sedaap untuk menyetop PHK. Demikian,” katanya.

Politikus yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerakan Indonesia Raya itu menambahkan, DPR tidak merencanakan kunjungan langsung ke pabrik dalam waktu dekat karena telah menerima komitmen dari manajemen.

“Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja. Sehingga kita sama-sama berpuasa dengan tenang dan menghadapi Lebaran dengan tenang,” ujarnya.

Namun demikian, sejumlah pihak menilai komitmen penghentian PHK tanpa pengawasan ketat berisiko menjadi sekadar pernyataan administratif. DPR pun didorong untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai dengan janji yang telah disampaikan perusahaan kepada para pekerja.

Tutup