Presiden Prabowo Subianto Tunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Dirut BPJS Kesehatan 2026–2031
Pemerintah resmi menetapkan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026 hingga 2031. Penunjukan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari restrukturisasi kepemimpinan di tubuh penyelenggara jaminan sosial kesehatan nasional guna memperkuat tata kelola serta menjamin keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa pengangkatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi masyarakat.
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program JKN,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Sebelum ditetapkan melalui Keputusan Presiden, calon anggota Dewan Pengawas telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi IX, yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna.
Penunjukan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang mengatur masa jabatan Dewan Pengawas selama lima tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu periode berikutnya.
Dalam struktur terbaru, Stevanus Adrianto Passat ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas dari unsur pekerja, didampingi Murti Utami Adyanto dan Rukijo dari unsur pemerintah, Afif Johan dari unsur pekerja, serta Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja. Sementara itu, Lula Kamal masuk sebagai perwakilan tokoh masyarakat.
Adapun jajaran Direksi yang akan mendampingi Prihati Pujowaskito terdiri atas Abdi Kurniawan Purba, Akmal Budi Yulianto, Bayu Teja Muliawan, Fatih Waluyo Wahid, Setiaji, Vetty Yulianty Permanasari, dan Sutopo Patria Jati.
Sesuai regulasi, Dewan Pengawas memiliki tugas untuk mengawasi kebijakan serta kinerja Direksi, termasuk pengelolaan Dana Jaminan Sosial. Selain itu, Dewan Pengawas juga berwenang menetapkan rencana kerja tahunan dan memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait evaluasi kinerja Direksi.
Sementara Direksi bertanggung jawab atas operasional penyelenggaraan program jaminan kesehatan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi layanan kepada peserta, termasuk pengelolaan sumber daya manusia dan aset organisasi.
Prihati Pujowaskito sendiri merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dengan latar belakang militer serta pengalaman di bidang manajemen rumah sakit. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Jantung dan Direktur Pengawasan Medik di RSPAD Gatot Soebroto.
Terakhir, ia dipercaya sebagai Dekan Fakultas Militer di Universitas Pertahanan Republik Indonesia periode 2023–2025 sebelum kini ditunjuk memimpin BPJS Kesehatan.



