Penunjukan pejabat baru di lingkungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memicu perhatian publik. AKBP Catur Erwin Setiawan resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang dicopot karena tersandung kasus narkoba.
Keputusan tersebut menjadi sorotan karena Catur diketahui pernah memiliki riwayat pelanggaran disiplin terkait narkotika di masa lalu. Saat masih berpangkat AKP dan menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba di Polres Ternate pada 2017, ia sempat tersandung kasus internal.
Berdasarkan hasil tes urine Biddokkes Polda Maluku Utara saat itu, Catur dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Atas temuan tersebut, ia dicopot dari jabatannya dan dijatuhi sanksi disiplin oleh Kapolda Maluku Utara kala itu.
Riwayat tersebut kembali mencuat setelah dirinya dipercaya mengisi posisi strategis di wilayah hukum Polres Bima Kota. Sejumlah pihak menilai rekam jejak menjadi faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam penunjukan pejabat kepolisian.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, mengingatkan agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses penunjukan pejabat pelaksana harian.
“Penunjukan pejabat strategis harus benar-benar mempertimbangkan rekam jejak secara matang agar tidak menimbulkan polemik baru,” ujar Anam.
Ia juga meminta Kapolda NTB melakukan evaluasi menyeluruh agar keputusan tersebut tidak berdampak pada kredibilitas institusi kepolisian di mata masyarakat.
Menurut Anam, menunjuk perwira dengan riwayat kasus narkotika untuk menggantikan pejabat yang dicopot karena perkara serupa berpotensi memunculkan persepsi negatif publik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid membenarkan adanya pergantian tersebut. Ia menyebut penunjukan AKBP Catur dilakukan untuk mencegah kekosongan pimpinan di Polres Bima Kota.
“Penunjukan ini untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dan situasi kamtibmas di wilayah Bima Kota tetap kondusif,” kata Kholid.
Sebelum dipercaya sebagai Plh Kapolres Bima Kota, Catur menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.
Kini, di jabatan barunya, AKBP Catur menghadapi tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan publik serta menjaga integritas institusi dari bayang-bayang kasus narkotika yang menyeret pejabat sebelumnya.





