Purbaya Sebut Kenaikan Utang Demi Selamatkan Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sepanjang 2025 mencapai 40,5 persen. Angka tersebut disampaikan dalam keterangannya di kawasan The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
“Defisitnya di 2,92 persen dan utangnya 40,5 persen dari PDB,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Berdasarkan data produk domestik bruto atas dasar harga berlaku yang dirilis Badan Pusat Statistik pada 2025 sebesar Rp 23.821,1 triliun, maka total utang pemerintah diperkirakan mencapai sekitar Rp 9.647,5 triliun sepanjang tahun tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai perhitungan tersebut, Purbaya tidak membantah. Ia menegaskan bahwa peningkatan pembiayaan melalui utang dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil di tengah perlambatan ekonomi yang signifikan pada 2025. Kondisi tersebut bahkan memicu gejolak sosial, termasuk demonstrasi besar yang terjadi pada Agustus hingga September 2025.
“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit tapi ekonomi kita selamat, habis itu kita tata ulang semuanya,” tegasnya.
Purbaya menilai, tambahan utang menjadi instrumen fiskal yang diperlukan agar pemerintah tetap mampu menjalankan program pemulihan ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
Namun, nominal utang tersebut sulit dibandingkan dengan catatan tahun 2024. Pasalnya, pada periode kepemimpinan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, Kementerian Keuangan tidak lagi merilis data utang pemerintah secara rutin melalui Buku APBN Kinerja dan Fakta yang biasanya diterbitkan setiap bulan.
Pemerintah memastikan pengelolaan utang tetap berada dalam koridor yang terukur dan sesuai dengan batas aman rasio utang terhadap PDB sebagaimana diatur dalam regulasi fis




