Waketum MUI Dukung Larangan Sweeping Ramadan oleh Gubernur DKI
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang aksi sweeping rumah makan selama bulan Ramadan.
Menurut Anwar, tindakan sweeping tidak diperlukan apabila pemerintah telah menjalankan fungsi pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum memasuki bulan puasa. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif tentang sikap saling menghormati antarumat beragama.
“Saya rasa tidak perlu ada sweeping-sweepingan karena pemerintah sebelum puasa kita harapkan sudah mensosialisasikan dan memberi pengertian kepada rakyat tentang perlunya ada sikap saling hormat-menghormati agama dan kepercayaan serta ibadah dari agama lain,” ujar Anwar Abbas, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, kehadiran pemerintah dalam menjaga ketertiban selama Ramadan menjadi kunci agar umat yang menjalankan ibadah dapat melaksanakannya dengan tenang tanpa merasa terganggu.
“Umat dari yang melaksanakan ibadah tersebut tidak usah merasa terganggu karena pemerintah sudah hadir menjaga dan memeliharanya agar umat dari agama yang melaksanakan ibadah tersebut dapat beribadah dengan tenang,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta menegaskan larangan sweeping terhadap rumah makan selama Ramadan guna menjaga ketertiban dan mencegah tindakan sepihak di tengah masyarakat.



