Satu Forum dengan Israel di BoP, Kemlu RI: Bukan Bentuk Normalisasi
Israel resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (11/2) waktu setempat. Keputusan tersebut memicu perhatian publik, termasuk di Indonesia, mengingat posisi Indonesia yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Menanggapi perkembangan tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa prinsip Indonesia terhadap Palestina tidak berubah, meskipun kini Israel berada dalam forum internasional yang sama.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menekankan bahwa kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak dapat dimaknai sebagai bentuk normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun,” tegas Yvonne, Kamis (12/2).
Menurutnya, partisipasi Indonesia dalam BoP semata-mata dilandasi mandat kemanusiaan. Mandat tersebut meliputi stabilisasi wilayah, perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan, hingga dukungan rekonstruksi di Gaza.
Ia menjelaskan, seluruh langkah tersebut sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025) yang menjadi dasar upaya internasional dalam merespons situasi kemanusiaan di wilayah konflik.
Yvonne juga memastikan bahwa bergabungnya Israel dalam BoP tidak akan mengubah sikap politik luar negeri Indonesia. Sejak awal, Indonesia secara konsisten menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil di Gaza, mengecam pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter, mendorong akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, serta mendukung realisasi solusi dua negara.
Israel diumumkan bergabung ke BoP usai pertemuan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dengan Presiden Trump di Amerika Serikat. Sebelum Israel, Indonesia bersama sejumlah negara mayoritas Muslim telah lebih dulu menjadi anggota forum tersebut.
Meski kini berada dalam satu forum yang sama, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya tetap berpihak pada Palestina. Bahkan, Indonesia menyatakan akan memanfaatkan keanggotaannya di BoP untuk mendorong keterlibatan aktif Otoritas Palestina dalam setiap proses perdamaian yang dibahas.
“Indonesia akan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina serta menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina,” ujar Yvonne.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan kembali bahwa posisi Indonesia tidak berubah: mendukung kemerdekaan Palestina dan mendorong terwujudnya solusi dua negara, tanpa membuka hubungan diplomatik dengan Israel.



