Rizky Febian Hadiri Mediasi Sengketa Ahli Waris di PA Bandung
Sidang permohonan penetapan ahli waris yang melibatkan Teddy Pardiyana dan komedian Sule kembali digelar di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (10/2/2026).
Agenda persidangan kali ini adalah mediasi antara Teddy Pardiyana dan pihak keluarga almarhumah Lina. Putra sulung Lina, Rizky Febian, turut hadir dalam proses tersebut.
Rizky tiba di PA Bandung sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung mengikuti mediasi terkait permohonan penetapan hak ahli waris bagi Bintang, anak Teddy dengan almarhumah Lina.
Usai sidang, Rizky Febian menyatakan proses mediasi berjalan lancar dan pihak keluarga pada prinsipnya mengakui hak Bintang sebagai ahli waris.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, intinya kan memastikan apa yang terjadi. Setelah ditanyakan kan ternyata memang ingin ada penetapan (hak ahli waris) dari dede Bintang. Jadi kalau dari aku pribadi mewakili adik-adik juga, memang enggak bisa dipungkiri, karena kita satu ibu ya itu, memang sudah jadi hak dede Bintang,” ujar Rizky kepada awak media.
Ia juga menegaskan keluarga siap menjamin kehidupan Bintang sebagai bagian dari keluarga besar mereka.
Menurut Rizky, hasil mediasi menyepakati bahwa permohonan Teddy Pardiyana akan dikembalikan kepada Majelis Hakim PA Bandung untuk diproses lebih lanjut.
“Intinya tadi sudah dimediasi dan sepakat untuk dikembalikan lagi ke Majelis Hakim,” katanya.
Sidang permohonan penetapan ahli waris tersebut akan berlanjut guna menentukan secara hukum status hak waris Bintang.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pembagian hak waris almarhumah Lina, mantan istri Sule, yang meninggal dunia pada 2020.





