Menteri UMKM Minta BSI Kembalikan Sertifikat Nasabah KUR Mikro
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) menyusul aduan seorang nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) bernama Sakinah.
Sidak dilakukan setelah Sakinah melaporkan bahwa sertifikat rumah miliknya ditahan oleh pihak bank, meski pinjaman KUR yang ia ajukan berada di bawah plafon Rp100 juta.
Maman menegaskan bahwa praktik tersebut tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyebut, KUR dengan nilai pinjaman di bawah Rp100 juta, khususnya KUR Mikro, tidak mensyaratkan adanya agunan tambahan berupa aset pribadi.
“KUR di bawah Rp100 juta, terutama KUR Mikro, itu tidak boleh ada agunan tambahan. Yang menjadi jaminan adalah usaha atau proyek yang dibiayai, bukan sertifikat rumah atau BPKB,” tegas Maman.
Ketentuan tersebut, lanjut Maman, telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023. Oleh karena itu, ia meminta agar pihak perbankan mematuhi regulasi tersebut secara konsisten demi melindungi pelaku usaha mikro.
Maman pun secara langsung meminta BSI untuk mengembalikan sertifikat rumah milik Sakinah. Pasalnya, nasabah tersebut tengah mengalami kredit bermasalah dan berencana menjual rumahnya sebagai upaya menyelesaikan kewajiban finansial.
“Kalau sertifikatnya ditahan, bagaimana yang bersangkutan mau mencari solusi? Ini justru memperberat posisi nasabah UMKM. Saya minta sertifikat itu dikembalikan,” ujarnya.
Namun, dalam praktiknya, pihak BSI disebut menolak menyerahkan sertifikat tersebut dan meminta agar Sakinah melunasi pinjaman terlebih dahulu sebelum dokumen dikembalikan.
Menanggapi hal itu, Maman menekankan bahwa tujuan utama program KUR adalah membantu pelaku usaha kecil agar tetap bertahan dan berkembang, bukan menambah beban mereka.
“Program KUR ini dibuat untuk memudahkan UMKM, bukan untuk menyulitkan. Jangan sampai semangat kebijakan ini justru melenceng di lapangan,” kata Maman.
Ia memastikan Kementerian UMKM akan terus mengawal pelaksanaan KUR agar sesuai dengan aturan dan benar-benar berpihak pada pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.





