Tuntut Keadilan, Seorang Perempuan Gelar Sumpah Pocong di Depan Polres Sikka
Setelah sempat beberapa kali tertunda, seorang perempuan bernama Diah Sukarni Marga Ayu akhirnya menggelar aksi sumpah pocong di gerbang masuk Markas Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (2/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan keadilan atas penanganan kasus dugaan penggelapan sejumlah barang berharga miliknya yang hingga kini dinilai belum menemukan kejelasan hukum.
Dalam aksinya, Diah secara terbuka mengucapkan sumpah di hadapan aparat kepolisian dan masyarakat yang menyaksikan. Ia menegaskan bahwa tudingan yang selama ini disampaikan bukanlah kebohongan.
“Demi Allah saya bersumpah di depan Polres Sikka ini, saya mencari keadilan. Jika saya berbohong atau menipu, terkait barang-barang saya yang ada di dalam mobil dijarah dan adanya persekongkolan, maka semuanya saya serahkan kepada Allah SWT,” ucap Diah dengan suara lantang.
Aksi sumpah pocong tersebut berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Ratusan warga serta pengguna jalan tampak menyaksikan langsung kejadian itu di depan Mapolres Sikka, sehingga sempat menarik perhatian publik.
Melalui tindakan ekstrem tersebut, Diah berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara yang dilaporkannya dan mengungkap kebenaran secara objektif.
“Saya hanya ingin keadilan dan kebenaran dibuka seterang-terangnya,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sikka belum memberikan keterangan resmi terkait aksi sumpah pocong maupun perkembangan penanganan kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Diah Sukarni Marga Ayu.





