Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Gantikan Mahendra Siregar di OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menjaga kesinambungan kepemimpinan dengan menunjuk Anggota Dewan Komisioner (ADK) pengganti menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan lembaga tersebut. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan nasional tetap berjalan optimal.
Dalam keputusan Rapat Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara yang sebelumnya mengundurkan diri.
“Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK,” demikian keterangan resmi OJK, Sabtu (31/1/2026).
Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Hasan menggantikan posisi Inarno Djajadi.
Hasan Fawzi saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK. Penunjukan tersebut dinilai strategis di tengah dinamika pasar keuangan dan perkembangan sektor keuangan digital.
OJK menegaskan, pengangkatan pejabat pengganti ini merupakan mekanisme kelembagaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas organisasi, menjamin kelangsungan pengawasan sektor jasa keuangan, serta memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan dengan baik.
“OJK memastikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap berlangsung optimal demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan memperkuat pelindungan konsumen,” tulis OJK dalam pernyataan resminya.
Sebagai informasi, penunjukan ADK pengganti dilakukan setelah empat petinggi OJK mengundurkan diri secara bersamaan pada Jumat (30/1/2026). Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek Aditya Jayaantara.




