Tokoh Muda Karang Baru Cikarang Dorong Beasiswa Desa Atasi Dampak Zonasi

Tokoh muda Desa Karang Baru, Muhamad Alpian.

Persoalan akses pendidikan akibat sistem zonasi kembali mencuat di Desa Karang Baru. Ketiadaan sekolah negeri di wilayah tersebut membuat sejumlah anak terpaksa mengenyam pendidikan di sekolah swasta dengan biaya yang tidak sedikit, sehingga hak atas pendidikan gratis sulit diakses oleh warga.

Kondisi ini mendorong tokoh muda Desa Karang Baru, Muhamad Alpian, untuk menyuarakan solusi konkret agar anak-anak tetap dapat bersekolah tanpa terbebani biaya. Alpian menilai, kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ketat tidak diimbangi dengan ketersediaan fasilitas pendidikan negeri di desa tersebut.

“Tidak adanya sekolah negeri membuat anak-anak kami harus bersekolah jauh dan berbayar. Sementara karena zonasi, mereka tidak punya pilihan lain untuk mengakses pendidikan gratis,” ujar Alpian.

Sebagai langkah jangka pendek, Alpian mendorong adanya intervensi anggaran melalui skema beasiswa desa atau subsidi biaya sekolah swasta. Menurutnya, solusi tersebut diperlukan sambil menunggu proses panjang pembangunan sekolah negeri di Karang Baru.

“Meskipun cita-cita kami adalah memiliki sekolah negeri sendiri, saat ini anak-anak kami sudah bersekolah. Solusi tercepat adalah bantuan biaya pendidikan agar hak pendidikan gratis mereka tidak hilang hanya karena persoalan zonasi dan jarak,” kata Alpian, yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Desa Karang Baru.

Ia menegaskan, peran kepemimpinan di tingkat desa harus hadir secara aktif dalam menjamin hak-hak dasar warga. Pendidikan, menurutnya, tidak boleh menjadi beban yang menghambat masa depan anak-anak.

“Jika diberi amanah memimpin, saya ingin memastikan tidak ada lagi anak Karang Baru yang putus sekolah karena biaya atau zonasi. Pendidikan adalah hak setiap warga,” tegasnya.

Sikap Alpian mendapat respons positif dari warga. Ia dinilai konsisten menyuarakan persoalan pendidikan dan sosial, serta aktif dalam kegiatan pemberdayaan pemuda di desa. Dorongan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah desa maupun pemangku kebijakan terkait untuk menghadirkan solusi nyata bagi akses pendidikan yang lebih adil.

Tutup