Lewat CLBK, Polres Metro Bekasi Tampung Ratusan Aduan Warga Setiap Hari
Polres Metro Bekasi menghadirkan layanan Curhat Langsung Bersama Kapolres (CLBK) sebagai kanal komunikasi terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai informasi, keluhan, hingga laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan ini memungkinkan warga berinteraksi langsung dengan jajaran kepolisian tanpa perantara, sekaligus menjadi upaya Polri membangun kedekatan dan kepercayaan publik.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, CLBK dirancang sebagai ruang komunikasi dua arah yang fleksibel, di mana masyarakat bebas menyampaikan persoalan apa pun yang dihadapi di lingkungan sekitar.
“Melalui CLBK, masyarakat bisa menyampaikan keluhan pelayanan, informasi kamtibmas, laporan kejahatan jalanan, hingga hal-hal lain yang membutuhkan perhatian kepolisian,” ujar Sumarni, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, aduan yang masuk tidak selalu berkaitan langsung dengan tindak pidana. Namun demikian, seluruh laporan tetap dicatat dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Jika aduannya di luar ranah kepolisian, seperti masalah sampah atau kondisi jalan, kami tetap bantu dengan meneruskan ke pemerintah daerah atau instansi terkait,” jelasnya.
Menurut Sumarni, respons masyarakat terhadap layanan CLBK terbilang tinggi. Setiap hari, jumlah aduan yang diterima bisa mencapai sekitar 300 laporan, dengan ragam topik yang cukup luas.
“Mulai dari penerangan jalan, permintaan bantuan pencarian keluarga, sampai sekadar ingin menyampaikan unek-unek. Bahkan ada yang menghubungi dini hari,” katanya.
Meski membuka ruang komunikasi seluas-luasnya, Sumarni mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan secara bijak. Untuk kondisi darurat seperti begal, kecelakaan lalu lintas, atau tindak kriminal yang sedang berlangsung, masyarakat diminta langsung menghubungi layanan darurat 110.
Ia menambahkan, banyak informasi penting yang diterima melalui CLBK, termasuk laporan terkait peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Informasi tersebut, kata dia, telah membantu kepolisian mengungkap sejumlah kasus.
“Beberapa pengungkapan narkoba berasal dari laporan masyarakat melalui layanan ini. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti melalui Satnarkoba maupun polsek jajaran,” ungkapnya.
Selain menjadi wadah pengaduan, CLBK juga dimanfaatkan warga untuk memantau perkembangan penanganan perkara. Jika terjadi keterlambatan, pihak kepolisian akan memberikan penjelasan terkait proses dan kendala yang dihadapi.
Sumarni menilai tingginya partisipasi masyarakat sebagai sinyal positif terhadap kepercayaan publik kepada Polri.
“Bagi kami, banyaknya aduan menunjukkan masyarakat percaya dan mau berkomunikasi. Itu hal yang baik,” ucapnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kecepatan penanganan tetap disesuaikan dengan karakteristik dan kompleksitas masing-masing kasus, termasuk ketentuan hukum yang berlaku.





