OTT KPK di Madiun, Uang Ratusan Juta Rupiah Turut Disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kota Madiun, Jawa Timur. Operasi tersebut turut menyeret Wali Kota Madiun, Maidi, bersama belasan orang lainnya pada Senin (19/1/2026).
Informasi penyitaan uang itu dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci jumlah pasti uang tunai yang diamankan dalam penindakan tersebut.
“Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi saat dikonfirmasi, Senin.
Budi menjelaskan, total terdapat 15 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, sembilan orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan awal di daerah. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Menurut KPK, OTT di Madiun diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Meski telah mengamankan uang tunai, KPK belum mengungkap identitas pihak pemberi maupun penerima uang. Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Maidi sendiri diketahui baru kembali menjabat sebagai Wali Kota Madiun setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024. Hingga kini, KPK menegaskan proses hukum masih berjalan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada publik.




