Ammar Zoni Klaim Diperas Oknum Penyidik Rp300 Juta dalam Sidang Kasus Narkotika

Ammar Zoni

Aktor Ammar Zoni mengaku mendapat tekanan dan pemerasan dari oknum penyidik kepolisian saat menjalani proses hukum kasus narkotika. Pengakuan tersebut disampaikan Ammar dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Di hadapan majelis hakim, Ammar menyatakan bahwa oknum penyidik Polsek Cempaka Putih diduga mengancam akan membuatnya “membusuk di penjara” apabila tidak memenuhi permintaan uang. Ia mengklaim diminta menyerahkan dana sebesar Rp300 juta dengan janji kasusnya tidak akan dinaikkan ke tahap yang lebih berat.

“Ancaman itu membuat saya tertekan. Saya diminta uang Rp300 juta supaya perkara ini tidak dilanjutkan,” ujar Ammar dalam persidangan.

Kasus ini mencuat di tengah proses hukum Ammar yang sebelumnya dijadwalkan bebas pada akhir 2025. Namun, mantan suami Irish Bella tersebut kembali tersandung perkara narkotika dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa peran Ammar Zoni terungkap pada 31 Desember 2024, ketika ia diduga menerima 100 gram sabu dari seorang pria bernama Andre yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Narkotika tersebut kemudian diduga dibagi dua, dengan 50 gram sabu diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan kembali di dalam rumah tahanan. Namun, aksi pendistribusian narkotika itu akhirnya terungkap oleh petugas.

Dalam perkara ini, JPU menerapkan dakwaan berlapis terhadap Ammar Zoni. Dakwaan primer adalah Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait perbuatan jual beli atau menjadi perantara narkotika, yang ancaman hukumannya berat.

Sementara itu, dakwaan subsidair dikenakan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika, terkait kepemilikan narkotika dalam jumlah besar. Hingga kini, proses persidangan masih berlangsung dan pengakuan Ammar soal dugaan pemerasan oknum penyidik menjadi sorotan publik.

Tutup