Kemhan Tegaskan Ayu Aulia Bukan Tim Kreatif, Hanya Hadiri Acara Ormas

Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah kabar yang menyebut selebgram Ayu Aulia dilantik.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah kabar yang menyebut selebgram Ayu Aulia dilantik sebagai tim kreatif di lingkungan Kementerian Pertahanan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi viral di media sosial terkait unggahan kegiatan Ayu Aulia di lingkungan Kemhan.

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyatakan Ayu Aulia tidak pernah dilantik maupun ditugaskan dalam posisi apa pun di Kemhan.

Menurut Rico, kehadiran Ayu Aulia di lingkungan Kementerian Pertahanan semata-mata sebagai tamu undangan dalam kegiatan organisasi kemasyarakatan Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBNMI). Kegiatan tersebut memang dilaksanakan di lingkungan Kemhan, namun tidak berkaitan dengan struktur internal kementerian.

“GBNMI bukan organisasi kemasyarakatan yang berada di bawah atau menjadi bagian dari Kementerian Pertahanan,” ujar Rico dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini Ayu Aulia tidak memiliki penugasan, baik struktural maupun nonstruktural, di lingkungan Kementerian Pertahanan. Dengan demikian, kabar mengenai pelantikan sebagai tim kreatif dipastikan tidak sesuai fakta.

Rico juga menekankan bahwa setiap penugasan resmi di Kemhan memiliki mekanisme, prosedur, serta dasar hukum yang jelas. Karena itu, informasi yang beredar di media sosial perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebelumnya, kabar tersebut mencuat setelah Ayu Aulia mengunggah foto dan video kegiatan di lingkungan Kemhan melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan tersebut, Ayu Aulia menuliskan keterangan “pelantikan” yang kemudian memicu spekulasi publik.

Unggahan itu dengan cepat menyebar dan menimbulkan anggapan bahwa Ayu Aulia dilantik sebagai bagian dari tim kreatif Kementerian Pertahanan. Namun, klarifikasi resmi dari Kemhan memastikan bahwa anggapan tersebut keliru.

Kemhan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan selalu merujuk pada sumber resmi untuk memastikan kebenaran suatu kabar.

Tutup