LHKPN Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Capai Rp79 Miliar
Penangkapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam OTT Kamis (18/12) turut menyoroti harta kekayaannya yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 11 Agustus 2025, saat awal menjabat sebagai Bupati Bekasi, total kekayaan Ade tercatat Rp79,168 miliar.
Mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp76,53 miliar, tersebar di Kabupaten/Kota Bekasi, Cianjur, dan Karawang.
Selain properti, Ade memiliki kendaraan dan mesin senilai Rp2,45 miliar, termasuk Mitsubishi Pajero, Jeep Wrangler, dan Ford Mustang.
Harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas mencapai sekitar Rp190 juta. Laporan LHKPN mencatat tidak ada utang yang dimiliki.
Menariknya, total kekayaan ini lebih rendah dibandingkan saat Ade menjabat sebagai anggota DPRD pada 2023, yakni Rp81,88 miliar.
Hal ini menjadi sorotan karena publik mempertanyakan dinamika kekayaan pejabat publik dalam konteks OTT dan dugaan tindak pidana korupsi.
KPK sendiri kini tengah mendalami dugaan korupsi yang menjerat Ade, termasuk menelusuri aset dan dokumen terkait kegiatan kepala daerah tersebut.
Penyegelan ruang kerja Bupati dan beberapa kantor dinas di Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari upaya pengumpulan bukti.





