Menteri Lingkungan Hidup Akui Deforestasi Picu Bencana Besar di Sumatra
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengakui bahwa deforestasi menjadi salah satu faktor utama yang memicu terjadinya bencana besar di sejumlah wilayah Sumatra. Pemerintah pun menyiapkan langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.
Hanif menyatakan, Kementerian Lingkungan Hidup akan menjatuhkan sanksi administratif hingga mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan dan berkontribusi terhadap deforestasi. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya pemulihan lingkungan.
“Kami akan memberikan sanksi administrasi dan melakukan gugatan perdata kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar dan menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujar Hanif.
Ia mengungkapkan, kementeriannya saat ini masih melakukan kajian terhadap sejumlah perusahaan lain yang diduga terlibat dalam praktik deforestasi di kawasan rawan bencana. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian serius adalah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
Menurut Hanif, DAS Batang Toru memiliki luas sekitar 340 ribu hektare, namun tutupan hutannya saat ini hanya tersisa sekitar 38 persen. Kondisi tersebut dinilai sangat rentan memicu bencana ekologis, seperti banjir dan longsor.
Untuk itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diminta melakukan audit lingkungan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aktivitas perusahaan di kawasan tersebut. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar pemberian sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar.
Meski demikian, Hanif enggan membeberkan lebih jauh hasil penyelidikan yang sedang berjalan. Ia menegaskan, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan penegakan hukum melalui jalur administrasi dan perdata guna memberikan efek jera serta memperbaiki tata kelola lingkungan ke depan.





