Ikuti Australia, Pemerintah Indonesia Akan Terapkan Pembatasan Media Sosial untuk Anak
Indonesia berencana mengikuti langkah Australia dalam membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak. Pemerintah menargetkan kebijakan pembatasan akses media sosial dan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mulai diterapkan pada Maret 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih berada dalam masa transisi dan persiapan bersama berbagai platform digital besar agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.
“Kita sekarang sedang masa transisi, persiapan dengan para platform besar untuk kemudian mudah-mudahan dalam waktu satu tahun, di Maret 2026, bisa mulai kita lakukan,” ujar Meutya dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemkomdigi, Rabu (10/12/2025).
Meutya menjelaskan, landasan hukum kebijakan ini telah tersedia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP Tunas, yang telah ditandatangani pada Maret 2025.
Aturan tersebut mengatur pembatasan akses akun media sosial bagi anak-anak sebagai bagian dari upaya perlindungan generasi muda di ruang digital, seiring meningkatnya risiko paparan konten negatif dan dampak psikologis penggunaan media sosial.
Menurut Meutya, pemerintah juga telah melalui tahap konsultasi publik sebelum menetapkan regulasi tersebut, sehingga implementasi nantinya diharapkan dapat diterima oleh masyarakat dan pelaku industri digital.
“Kita untuk konsultasi publiknya sudah lewat, aturannya sudah jadi. Ini tinggal menunggu implementasi,” katanya.
Ia menyebut pembatasan akan dilakukan melalui penundaan akses akun media sosial, khususnya bagi anak-anak di bawah usia tertentu, yakni pada rentang usia 13 hingga 16 tahun.
Meutya menambahkan, kebijakan serupa juga tengah diterapkan atau dipertimbangkan oleh sejumlah negara lain. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi upaya konkret dalam melindungi anak-anak Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.




