Kemendag Ungkap Penyebab Harga Minyakita Tembus Rp19 Ribu di Sejumlah Daerah

Ilustrasi minyak goreng

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengidentifikasi penyebab utama melambungnya harga minyak goreng rakyat Minyakita di beberapa daerah yang kini dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga Minyakita tercatat berada pada kisaran Rp17.000 hingga Rp19.000 per liter.

Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Mario Josko, menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut dipicu oleh rantai distribusi yang berlapis di tingkat pengecer.

“Di beberapa tempat, harga tinggi itu biasanya karena pengambilan dari pengecer ke pengecer. Jadi, ada toko yang mengambil dari toko lain, lalu dijual kembali dengan harga lebih tinggi,” jelas Mario, Jumat (05/12).

Ia memastikan bahwa stok Minyakita di pasar tradisional maupun ritel modern dalam kondisi aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mario juga menegaskan bahwa harga rata-rata nasional masih cenderung stabil dalam satu bulan terakhir dan tetap berada di bawah HET.

“Kami harapkan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), stok tetap terjaga dan harga juga bisa stabil,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang Nataru, Kemendag telah meningkatkan koordinasi dengan produsen serta Badan Urusan Logistik (Bulog). Langkah ini dilakukan guna memastikan pasokan tambahan dapat segera disalurkan ke pasar rakyat.

“Kami berharap Bulog dapat membantu menambah dan memperkuat pasokan di pasar rakyat, selain dari produsen yang sudah ada,” kata Mario.

Kemendag juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha, untuk aktif memantau pergerakan harga serta ketersediaan Minyakita di daerah masing-masing.

“Mudah-mudahan suplai Minyakita ini dapat terus terjaga hingga HBKN Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya.

Tutup