Hakim Penerima Suap Vonis Lepas Kasus Migor Dijatuhi 11 Tahun Penjara

Ilustrasi Hakim

Tiga hakim yang sebelumnya memvonis lepas korporasi terdakwa dalam perkara korupsi minyak goreng (migor) akhirnya dijatuhi hukuman berat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ketiganya—Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom—dinilai terbukti menerima suap terkait putusan bebas tersebut.

Vonis dijatuhkan dalam sidang yang digelar Rabu (3/12/2025). Majelis Hakim menyatakan ketiganya terbukti menerima uang suap dalam jumlah besar secara bertahap.

Total Suap yang Diterima

  • Djuyamto: Rp 9.211.864.000

  • Agam Syarief Baharudin: Rp 6.403.780.000

  • Ali Muhtarom: Rp 6.403.780.000

Uang tersebut disebut diberikan untuk mempengaruhi putusan yang menjatuhkan vonis lepas kepada korporasi terdakwa dalam skandal migor yang sebelumnya menyedot perhatian publik.

Rincian Vonis

  1. Djuyamto

    • 11 tahun penjara

    • Denda Rp 500 juta subsider 6 bulan

    • Uang pengganti Rp 9.211.864.000 subsider 4 tahun

  2. Agam Syarief Baharudin

    • 11 tahun penjara

    • Denda Rp 500 juta subsider 6 bulan

    • Uang pengganti Rp 6.403.780.000 subsider 4 tahun

  3. Ali Muhtarom

    • 11 tahun penjara

    • Denda Rp 500 juta subsider 6 bulan

    • Uang pengganti Rp 6.403.780.000 subsider 4 tahun

Majelis hakim menegaskan bahwa perbuatan ketiganya memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Konstelasi Nasional: Tekanan Publik Atas Skandal Migor

Vonis ini datang di tengah sorotan publik yang masih kuat terhadap kasus korupsi minyak goreng, yang sejak awal dinilai merugikan masyarakat luas karena memicu gejolak harga dan kelangkaan komoditas di berbagai daerah.

Putusan terhadap para hakim tersebut disebut sebagai sinyal penting bagi upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap peradilan, setelah sebelumnya putusan lepas dalam kasus migor memicu kritik keras dari akademisi, masyarakat sipil, hingga legislator.

Hingga kini, pengusutan lanjutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat masih menjadi perhatian publik, mengingat skandal migor disebut memiliki jaringan kepentingan yang luas

Tutup