Aliansi Mahasiswa Se-Jakarta Nyatakan Dukungan terhadap Pengesahan RKUHAP

Aliansi Mahasiswa Se-Jakarta.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, yang salah satu agendanya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang. Regulasi baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada awal 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025).

Mahasiswa Gelar Diskusi Publik “Mengawal KUHAP Baru”

Keputusan DPR tersebut memunculkan berbagai respons di publik, termasuk dukungan dari kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Se-Jakarta. Mereka menggelar diskusi publik bertema “Mengawal KUHAP Baru” di Pendopo UNKRIS pada 28 November 2025.

Dalam acara tersebut, Sandroni Labada, Koordinator BEM Nusantara (BEMNUS) DKI Jakarta, hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan sikap resmi Aliansi Mahasiswa Se-Jakarta yang mendukung pengesahan RKUHAP sebagai pijakan hukum acara pidana nasional yang lebih modern, humanis, serta berorientasi pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Empat Poin Kritik dan Rekomendasi Mahasiswa

Meski menyatakan dukungan, Sandroni juga mengajukan empat kritik dan rekomendasi untuk perbaikan implementasi KUHAP yang baru, yaitu:

  1. Penanganan Undue Delay, guna memastikan proses hukum tidak berlarut-larut.

  2. Kewajiban penggunaan kamera pengawas pada tahap penyidikan untuk mencegah tindakan penyalahgunaan kewenangan.

  3. Perluasan pengawasan hingga tahap penyidikan, agar transparansi dan akuntabilitas semakin kuat.

  4. Penguatan perlindungan korban, terutama pada kasus-kasus dengan dampak sosial tinggi.

Komitmen Mengawal Implementasi KUHAP Baru

Aliansi Mahasiswa Se-Jakarta juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal implementasi UU KUHAP yang baru. Mereka mendorong adanya evaluasi berkala dan memastikan proses reformasi hukum acara berjalan sesuai prinsip-prinsip HAM.

“Dengan penuh kesadaran moral sebagai bagian dari civitas akademika, kami menyatakan bahwa kami mendukung pengesahan RKUHAP sebagai langkah strategis dalam reformasi peradilan pidana Indonesia,” tegas Sandroni.

Mahasiswa Antusias Ikuti Agenda Diskusi

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta hadir dan mengikuti diskusi tersebut dengan antusias hingga acara selesai. Diskusi berjalan dinamis dan menjadi salah satu bentuk kontribusi akademik mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik, khususnya di bidang reformasi peradilan pidana.

Tutup