Gedung Baru Polsek Babelan Resmi Rampung, Cipta Karya Kabupaten Bekasi Dapat Apresiasi Kapolres
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang telah merampungkan pembangunan Gedung Markas Polsek Babelan. Pembangunan ini dinilai sebagai wujud sinergi Forkopimda sekaligus langkah meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana kami bisa terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya warga Babelan,” kata Mustofa, menanggapi selesainya pembangunan Polsek Babelan yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi memastikan pembangunan gedung baru Mapolsek Babelan telah diselesaikan tepat waktu sesuai dokumen kontrak sejak dimulai pada 10 Juni 2025.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menjelaskan bahwa gedung baru tersebut berdiri di atas lahan seluas 3.000 meter persegi dengan anggaran APBD Kabupaten Bekasi 2025 sebesar Rp12,5 miliar.
“Bangunan tiga lantai dengan luas lahan 3.000 meter persegi. Lantai satu luas bangunannya 700 meter persegi, lantai dua 700 meter persegi, dan lantai tiga 400 meter persegi,” ujar Benny.
Menurut Benny, pembangunan kantor baru Polsek Babelan merupakan tindak lanjut dari usulan Polres Metro Bekasi, mengingat kondisi kantor eksisting sudah tidak mampu menampung kebutuhan pelayanan publik. Pengajuan pembangunan telah disampaikan sejak 2024 karena keterbatasan ruang di kantor lama dinilai menghambat pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Ini untuk menunjang pelayanan masyarakat agar lebih optimal karena kantor Polsek yang ada sudah terlalu padat dan lahannya sempit. Kantor yang lama akan digunakan untuk pelayanan lantas,” ujarnya.
Benny menegaskan bahwa pembangunan gedung ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah kepada instansi vertikal untuk memperkuat kenyamanan dan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Pembangunan ini bersifat hibah barang dari pemkab ke instansi vertikal. Ini bagian dari kolaborasi bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi yang nyaman bagi masyarakat,” katanya.





