Menteri UMKM Tegaskan KUR di Bawah Rp100 Juta Wajib Tanpa Agunan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), termasuk bank-bank besar seperti BRI, terkait dugaan praktik penarikan agunan tambahan yang tidak sesuai ketentuan.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Maman saat membuka program Kumitra di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/11). Ia menegaskan bahwa aturan pemerintah sudah jelas: pinjaman KUR hingga Rp100 juta wajib disalurkan tanpa permintaan agunan tambahan dari bank.
“Kami tidak segan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang menyalahi aturan KUR UMKM. Aturannya sudah jelas, pinjaman UMKM di bawah Rp100 juta wajib bebas agunan,” ujar Maman.
Bank Diingatkan Soal Kepatuhan Aturan
Maman menilai penyaluran KUR harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa kekhawatiran bank terhadap kemampuan bayar UMKM sering kali menjadi alasan pengajuan KUR ditolak, namun hal itu tidak boleh dijadikan dasar untuk membebankan agunan tambahan.
Pemerintah, lanjutnya, telah memberikan subsidi bunga kepada bank penyalur KUR. Sebagian subsidi itu harus digunakan untuk pendampingan dan pembinaan UMKM, bukan untuk menambah syarat yang justru memberatkan pelaku usaha kecil.
Masalah Literasi Keuangan UMKM Masih Jadi Tantangan
Dalam kesempatan itu, Maman juga menyoroti rendahnya literasi keuangan di kalangan pengusaha mikro. Ia menyebut banyak UMKM yang terkendala dalam pengelolaan dana pinjaman sehingga berdampak pada risiko kredit macet.
“Bantuan pembiayaan harus dibarengi kemampuan mengelola keuangan. Program Kumitra hadir untuk memberikan pemahaman mengenai cara mengelola pendanaan,” jelasnya.
Maman menegaskan bahwa pendampingan merupakan bagian penting dalam penyaluran KUR. Pelaku UMKM juga wajib bertanggung jawab penuh atas pinjaman yang diterima dan memastikan penggunaannya sesuai tujuan pengembangan usaha.
Pemda Diminta Proaktif Usulkan Calon Penerima KUR
Menteri UMKM turut meminta pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk lebih proaktif mengusulkan UMKM yang layak mendapatkan KUR. Kepala daerah juga diminta menjadi jembatan komunikasi antara pelaku UMKM dan bank penyalur.
Jawa Tengah Menjadi Penyalur KUR Terbesar 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan komitmennya memberdayakan 4,2 juta UMKM di wilayahnya. Jawa Tengah tercatat sebagai provinsi penerima manfaat KUR terbesar pada 2025, dengan total penyaluran mencapai Rp41 triliun kepada lebih dari 791 ribu UMKM.
Acara Kumitra ditutup dengan penyerahan bantuan KUR dan non-KUR dari berbagai lembaga keuangan, termasuk BPD Jateng, PNM, BSI, BNI, Mandiri, Pegadaian, dan Jamkrindo, serta bantuan perbaikan alat produksi dari peritel Alfamart.




