Jepang Siapkan Kenaikan Biaya Visa, Targetkan Setara Negara Eropa dan AS

Ilustrasi Visa.

Pemerintah Jepang berencana menaikkan biaya visa bagi warga negara asing agar sejajar dengan tarif yang diterapkan di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Kebijakan ini sedang disiapkan melalui revisi Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi, yang ditargetkan diajukan ke parlemen pada tahun depan.

Menurut laporan Yomiuri Shimbun, Senin (24/11), pemerintah Jepang ingin menggunakan tambahan pemasukan dari kenaikan biaya tersebut untuk mendanai berbagai kebijakan terkait warga asing. Termasuk di dalamnya upaya memperbaiki pengelolaan demografi penduduk asing yang meningkat drastis hingga penanganan imigran ilegal.

Pemerintah Jepang saat ini sedang menyusun detail kebijakan tersebut dalam paket kebijakan ekonomi yang dijadwalkan rampung dalam waktu dekat. Rencana kenaikan biaya visa disebut akan dibahas kembali pada 2026.

“Pada 2026 kita akan melakukan review dan menaikkan biaya terkait warga asing dan biaya visa dengan memperhatikan standar biaya yang berlaku di negara-negara besar,” bunyi arahan internal pemerintah seperti dikutip Yomiuri.

Biaya izin tinggal sudah naik pada April 2025

Sebelumnya, Jepang telah menaikkan sejumlah biaya imigrasi pada April tahun ini. Biaya perubahan status maupun perpanjangan izin tinggal naik menjadi sekitar Rp 6 juta, sementara pengajuan izin tinggal tetap mencapai Rp 10 juta. Kenaikan ini disebut mengikuti peningkatan biaya operasional dan kebutuhan tenaga kerja di bidang imigrasi.

Jika rancangan undang-undang baru disetujui, maka biaya visa Jepang dipastikan akan kembali meningkat dan mendekati tarif yang diberlakukan oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Tutup