Pemerintah Tetapkan Insentif Rp6 Juta Per Hari untuk Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis

Siswa menyantap paket makanan menggunakan alat makan yang ramah lingkungan pada pelaksanaan hari pertama program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Angkasa 1, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). (terkenal.co.id/Muhammad Noer Hikam)

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menetapkan pemberian insentif harian sebesar Rp6 juta bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini berlaku bagi SPPG yang beroperasi sesuai dengan standar teknis dan kapasitas yang telah ditentukan pemerintah.

Penetapan kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

Dalam aturan itu dijelaskan, insentif diberikan dengan skema availability-based, yakni berdasarkan kesiapan operasional dapur umum, bukan dari jumlah porsi makanan yang disajikan. Mekanisme ini dimaksudkan untuk memastikan keberlangsungan dan kesiapan layanan penyediaan makanan bergizi di lapangan.

“Insentif fasilitas SPPG diberikan sebesar Rp6 juta per hari operasional per SPPG. Besaran tersebut berlaku untuk periode dua tahun, selanjutnya akan dilakukan evaluasi,” demikian bunyi keputusan yang ditetapkan pada 27 Oktober 2025 tersebut.

Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah dalam memperkuat sistem pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, yang merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Dalam dokumen resmi BGN, juga disebutkan bahwa insentif tetap diberikan meskipun operasional SPPG dihentikan sementara oleh BGN, sepanjang fasilitas tersebut masih dalam masa penugasan. Namun, pembayaran insentif tidak berlaku jika SPPG diberhentikan secara permanen.

“Meskipun BGN menghentikan sementara operasional SPPG, insentif tetap diberikan. Insentif tidak dibayarkan jika SPPG diberhentikan secara permanen,” tulis keputusan itu.

Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah dalam menurunkan angka stunting, memperbaiki asupan gizi anak usia sekolah, serta mendukung produktivitas masyarakat di wilayah dengan tingkat kerentanan pangan tinggi.

Tutup