Menteri Keuangan Purbaya Menanggapi Pertanyaan soal Firaun di Balik Cukai Rokok 57%

Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan setelah pernyataannya terkait kebijakan cukai hasil tembakau. Dalam dua kesempatan terpisah, Purbaya mengungkapkan keterkejutannya atas tingginya tarif cukai rokok, yang mencapai 57 persen, bahkan menjulukinya “Firaun”.

Saat berada di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (19 September 2025), Purbaya mengaku baru mengetahui tarif cukai tersebut setelah bertanya langsung kepada bawahannya.

“Bagaimana dengan cukai rokok? Rata-rata sekarang berapa? 57 persen? Wah, tinggi sekali, Anda seperti Firaun,” kata Purbaya.

Ia menilai kebijakan menaikkan tarif cukai hasil tembakau seringkali tidak bijaksana. Hal ini karena langkah-langkah tersebut gagal menjamin terciptanya lapangan kerja baru bagi para penganggur.

“Selama kita belum bisa memiliki program yang menyerap tenaga kerja yang menganggur, industri ini tidak boleh dimatikan. Itu hanya akan mempersulit. Namun, merokok harus dibatasi,” jelasnya.

Beberapa hari kemudian, pernyataan Purbaya kembali viral setelah sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @indonesiamerdek263 menunjukkan tanggapannya ketika ditanya siapa “Firaun” di balik tingginya tarif cukai rokok.

“Saya tidak tahu siapa yang dimaksud “Firaun” terkait cukai rokok. Yang jelas, pemerintah yang menentukan cukai. Pemerintahlah Firaunnya,” ujar Purbaya dalam video tersebut, Jumat (26 September 2025).

Namun, ia segera menegaskan agar pernyataannya tidak disalahartikan. Purbaya mengatakan pemerintah masih berupaya menyeimbangkan kebijakan dengan melindungi industri rokok nasional dan para pekerjanya, sekaligus mencegah peredaran produk ilegal.

“Oh, jangan (salah tafsir). Justru kami sedang mengoreksi kekeliruan itu. Artinya, ke depannya cukai rokok mungkin tidak akan naik sebanyak itu, begitu saja. Tapi kami melindungi kepentingan produsen dan karyawan rokok dengan memastikan tidak ada lagi produk ilegal,” tambahnya.

Pernyataan Purbaya menuai beragam tanggapan publik. Sebagian menganggapnya jujur ​​dan apa adanya, tetapi banyak juga yang menggunakan istilah “Firaun” sebagai sarkasme, seolah-olah untuk memperkuat kritik terhadap kebijakan cukai.

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau telah menjadi kontroversi abadi. Pemerintah berdalih bahwa tujuannya adalah untuk mengurangi konsumsi rokok dan meningkatkan pendapatan negara, sementara industri tembakau dan para pekerjanya merasa terbebani oleh kekhawatiran akan menurunnya daya beli dan terbukanya peluang bagi peredaran rokok ilegal.

Tutup