Wow! Belanja Negara Capai Rp 3.842 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna ke-5 yang digelar pada Selasa (23 September 2025).
Pengesahan dilakukan oleh Ketua DPR, Puan Maharani, setelah seluruh anggota DPR yang hadir menyetujui dengan suara bulat.
“Apakah RUU APBN dapat disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan. Para anggota DPR menjawab serempak, diikuti ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
Posisi APBN 2026
Dalam APBN 2026 yang telah disetujui, negara menargetkan pendapatan sebesar Rp3.153,58 triliun dengan belanja mencapai Rp3.842,73 triliun. Sementara itu, defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp689,15 triliun, dengan keseimbangan primer ditetapkan sebesar Rp89,71 triliun.
Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR, menegaskan bahwa APBN 2026 akan menjadi instrumen fiskal yang krusial dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
“APBN merupakan modal krusial untuk mengawali kebangkitan dan revitalisasi industri nasional. Sekaligus, kami memposisikan APBN sebagai penggerak iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, dan pariwisata,” ujar Said.
Asumsi Makroekonomi APBN 2026
Pertumbuhan Ekonomi: 5,4%
Inflasi: 2,5%
Nilai Tukar Rupiah: Rp16.500 per dolar AS
Suku Bunga Obligasi Pemerintah 10 Tahun: 6,9%
Harga Minyak Mentah Indonesia: US$70 per barel
Lifting Minyak: 610.000 barel per hari
Lifting Gas: 984.000 barel per hari
Indikator Kesejahteraan
Selain indikator makro, APBN 2026 juga menargetkan beberapa capaian kesejahteraan masyarakat, antara lain:
Tingkat Kemiskinan Terbuka: 4,44% – 4,96%
Tingkat Kemiskinan: 6,5% – 7,5%
Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0 – 0,5%
Indeks Gini: 0,377 – 0,380
Indeks Modal Manusia: 0,57
Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 37,95 juta orang
PDB per Kapita: US$ 5.520
Penurunan Intensitas Gas Rumah Kaca: 37,14%
Indeks Kualitas Lingkungan: 76,67
Dengan disahkannya APBN 2026, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) optimistis dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.




