Aksi unjuk rasa di Kabupaten Cirebon pecah

Kericuhan pertama pecah di depan Mapolres Cirebon. Massa yang berorasi mendapat tembakan gas air mata dari aparat kepolisian. Sebagai balasan, para demonstran membakar ban bekas di tengah Jalan Dewi Sartika.

Aksi unjuk rasa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berujung ricuh pada Sabtu (30/8/2025). Demonstrasi yang diikuti mahasiswa, masyarakat, hingga pengemudi ojek online (ojol) itu memanas dan berakhir dengan pembakaran kantor DPRD Kabupaten Cirebon.

Kericuhan pertama pecah di depan Mapolres Cirebon. Massa yang berorasi mendapat tembakan gas air mata dari aparat kepolisian. Sebagai balasan, para demonstran membakar ban bekas di tengah Jalan Dewi Sartika.

“Kami datang ke sini bukan untuk membuat keributan. Kami hanya menuntut perubahan dan menghentikan kekerasan aparat terhadap rakyat. Polresta harus mendengar suara kami,” teriak salah satu koordinator aksi melalui pengeras suara.

Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Terbakar

Situasi semakin tak terkendali saat massa bergerak ke kantor DPRD Kabupaten Cirebon. Sejumlah orang melempari kaca gedung dengan batu dan kayu. Tak lama, api mulai menjalar dari salah satu sisi gedung.

Perabotan ruang sidang utama seperti meja, kursi, hingga dokumen penting ludes terbakar. Asap hitam pekat terlihat membumbung tinggi dan bisa disaksikan dari berbagai penjuru kota.

“Asalnya hanya lemparan batu dan botol. Tidak lama, saya lihat api muncul dari samping gedung. Warga langsung panik dan berhamburan takut api semakin membesar,” ujar Rohman (42), salah satu warga sekitar.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi sempat kesulitan mengendalikan si jago merah. Hembusan angin membuat api cepat merambat ke hampir seluruh bagian gedung DPRD.

Usai melakukan aksi anarkis, massa perlahan membubarkan diri. Sisa kerusakan terlihat jelas hingga pukul 14.00 WIB, dengan kaca pecah, tembok hitam terbakar, serta bau hangus yang masih menyengat di udara.

Berita Lainnya

0
Resmi! DPR Sahkan RUU BUMN
0
19 Gerai KFC di Indonesia Resmi Ditutup
0
DPR Sepakati Revisi UU Lalu Lintas
Tutup