PPATK membuka peluang untuk memblokir e-wallet 

Ilustrasi e-wallet 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka peluang untuk memblokir e-wallet yang nganggur sementara.

Hal itu sempat diterapkan dalam rekening yang tidak digunakan untuk transaksi selama kurun waktu tertentu.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan wacana pemblokiran e-wallet bakal mempertimbangkan risikonya terlebih dahulu.

“Nanti kita lihat dulu risikonya e-wallet. Sekarang kripto kan juga bisa diperjualbelikan,” kata Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dikutip pada Jumat (8/8).

Namun, ia belum bisa menentukan apakah langkah pemblokiran e-wallet akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Nanti kita fokus dulu di rekening ini,” pungkasnya

Tutup