Natalius Pigai buka suara soal ramainya pengibaran bendera One Piece

Natalius Pigai. Foto: Kompas.com/Irfan Kamil

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara soal ramainya pengibaran bendera One Piece yang sejajar dengan Bendera Merah Putih menjelang HUT RI. Ia menegaskan jika negara berhak melarang pengibaran bendera tersebut.

Menurutnya pengibaran bendera one piece dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” katanya, pada Minggu (3/8/2025).

Maka dari itu, keputusan pelarangan bakal mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal ini juga sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005 mengenai pengesahan kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. UU tersebut membuka ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

“Saya berharap agar masyarakat memahami pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan. Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara,” ungkapnya.

“Sikap pemerintah adalah demi core of national interest atau Kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” pungkasnya.

Tutup