Polemik PHK Rahman Sugidiyanto vs Akuratco: Diduga Menyeret Wakil Ketua DPR RI

Ilustrasi PHK. Foto: Ist

Soal polemik PHK sepihak Redaktur Pelaksana SEO Rahman Sugidiyanto oleh PT Akurat Sentra Media (Akuratco), akhirnya memberikan klarifikasi. Hal itu disampaikan Aldi Gultom selaku Pimpinan Redaksi Akuratdotco bahwa PT Akurat Sentra Media memberhentikan Rahman Sugidiyanto dari posisinya sebagai karyawan di bagian redaksi dinilai karena pelanggaran etika berat yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Pada 14 Juli 2025, pimpinan manajemen perusahaan Akuratco baru mengetahui bahwa Rahman Sugidiyanto ternyata aktif bekerja, bahkan menjabat Pemimpin Redaksi di media online lain,” ujar Aldi Gultom dikutip terkenal.co.id pada (26/7/2025).

Lebih lanjut, kata Aldi, sejak Februari 2025 Rahman dipercaya oleh Akuratco untuk memegang tanggung jawab sebagai Redaktur Pelaksana SEO. Dalam hal itu, pimpinan perusahaan juga mempercayakan beberapa tools berbayar untuk digunakan yang bersangkutan demi menunjang kinerjanya dalam jabatan Redpel SEO.

Mengatahui Rahman memiliki media di industri yang sama, Pimpinan perusahaan Akuratco yang terdiri dari Supervisor HRD, Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dalam tiga kali pertemuan terpisah.

“Yang bersangkutan mengakui, bahwa ia adalah pendiri dan pimpinan redaksi Jakartainside.com,” ungkapnya.

Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan yang matang merujuk peraturan perusahaan dan etika profesional yang berlaku universal, pimpinan perusahaan Akurat.co memutuskan untuk memberhentikan Rahman Sugidiyanto.

“Alasan pemberhentian itu, pertama adalah ketidakjujuran yang bersangkutan selama bekerja di Akuratco terkait pekerjaannya di media lain. Kedua, posisinya sebagai Redpel di Akuratco sekaligus pendiri dan Pemred di Jakartainsidecom tentu rawan menimbulkan konflik kepentingan yang merugikan Akuratco,” jelasnya.

Terkait informasi sesat yang disebarluaskan Rahman kepada grup-grup WhatsApp wartawan dan ditayangkan oleh sebuah media online, yang menyebut alasan pemecatannya berkaitan dengan persoalan pemberitaan dengan Wakil Ketua DPR RI, pihak Akurat.co membantah dengan tegas.

“Kami sudah tegaskan kepada Rahman bahwa alasan pemberhentiannya adalah ketidakjujuran dan pelanggaran berat etika,” kata Aldi Gultom.

“Perkara lain di luar kapasitas dan pekerjaannya di Akuratco adalah urusan dan tanggung jawabnya pribadi atau tanggung jawab perusahaan lain di mana ia bekerja, kami tidak ikut campur,” sambung Aldi Gultom.

Pada 23 Juli 2025, pihak HRD Akuratco mengeluarkan surat resmi yang isinya pemberhentian Rahman Sugidiyanto dari jabatan dan status karyawan PT Akurat Sentra Media. Surat itu dilengkapi bukti pendukung yang memperjelas pelanggarannya.

“Dalam surat itu, Rahman dinyatakan tidak lagi bekerja di Akuratco per 26 Juli 2025,” tuturnya.

Sementara itu, Rahman pun langsung menanggapi kabar tersebut, ia menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang menyebut pemecatannya dilakukan karena pelanggaran etika.

Rahman menilai pemutusan hubungan kerjanya efektif berlaku 26 Juli 2025 dan dilakukan tanpa alasan jelas serta tanpa melalui proses peringatan sebagaimana mestinya. Kendati demikian, dirinya menduga kuat pemecatan itu terjadi karena dirinya menyunting halaman Wikipedia salah satu Wakil Ketua DPR RI.

“Pemecatan ini dilakukan tanpa alasan yang jelas dan tidak didasarkan pada pelanggaran kerja yang dapat saya pahami sebagai bentuk wanprestasi. Dugaan kuat saya, pemutusan hubungan kerja ini terjadi setelah tindakan saya menyunting profil salah satu pejabat publik di platform Wikipedia—tindakan yang saya lakukan secara profesional, terbuka, dan berdasarkan informasi faktual,” kata dia dalam keterangan tertulisnya kepada terkenal.co.id pada (26/7/2025).

Lebih lanjut, Rahman menjelaskan dalam tindakannya (Menyunting Wikipedia) dilakukan di luar jam kerja dan tidak menggunakan fasilitas kantor, namun tetap menuai respons keras dari manajemen. Ia sempat diminta mengundurkan diri secara sukarela, namun menolak karena merasa tidak melakukan kesalahan.

“Tidak ada teguran tertulis, notulensi, ataupun berita acara pelanggaran sebelumnya, sehingga pemecatan ini berpotensi mencederai prinsip hubungan industrial yang adil, serta dapat dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap independensi jurnalis,” ungkap dia.

Soal surat PHK yang ia terima dan terkait memiliki situs berita lain. Rahman menyanggah bahwa hal ini sudah diketahui manajemen sejak ia kembali bergabung pada Oktober 2023 dan tak pernah menjadi masalah.

Ia menilai pemecatan ini sebagai bentuk tekanan terhadap independensi jurnalis dan mencederai prinsip hubungan industrial yang adil. Rahman menambahkan bahwa selama menjabat sebagai Redaktur Pelaksana SEO, ia telah berkontribusi meningkatkan performa Akuratco secara signifikan, termasuk membawa situs tersebut menembus 50 besar media daring nasional versi SimilarWeb.

“Saya melakukan hak jawab ini agar publik mendapatkan informasi yang berimbang, serta sebagai bentuk pembelaan terhadap nama baik saya sebagai pekerja media dan akademisi hukum yang menjunjung tinggi etika kerja dan profesionalisme,” sambung dia.

 

Tutup