Nestapa Warga Perumahan Arthera Hill soal Banjir hingga ke Mental Anak: DPRD Bekasi Soroti Perizinan

Penampakan Arthera Hill tembok yang dicoret warga.

Belum lama ini Perumahan Arthera Hill ramai jadi perbincangan para sejumlah pihak usai diterjang banjir sebanyak enam kali dalam kurun waktu satu tahun sejak dibangun pertengahan tahun 2024.

Banjir dengan ketinggian mencapai tiga meter memaksa sebagian besar warga meninggalkan rumah karena tidak mampu menanggung dampak.

Salah seorang warga terdampak Adam mengungkapkan bahwa kerugian akibat banjir tidak hanya berupa materi tetapi juga dampak psikologis pada keluarganya.

“Kalau materi masih mungkin ada jalan lagi, tapi kalau masalah mental anak itu berat, itu nggak ada harganya,” katanya.

Kini pun warga masih menunggu tindakan nyata pihak pengembang untuk merealisasikan tuntutan mereka. Hingga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka suara.

Maruarar mengatakan pengaduan dapat disampaikan melalui kanal resmi BENAR-PKP yang disediakan oleh Kementerian PKP. Setelah aduan diterima, dirinya akan memerintahkan jajaran teknis untuk menindaklanjuti.

“Coba laporkan saja, Nanti akan saya perintahkan Pak Dirjen untuk meninjau,” ucap dia.

Ketua Paguyuban Warga Arthera Hill Gervirio Ezra Lolowang menyambut baik perhatian Menteri PKP. Ia menyatakan kesiapan untuk segera mengajukan laporan resmi.

“Saya bersyukur kalau ada perhatian dari Pak Menteri. Tujuan kami supaya masalah banjir bisa teratasi. Dan kami akan bersurat ketika ada arahan Pak Menteri,” katanya.

Pihaknya juga telah menyampaikan aspirasi terkait permasalahan banjir tersebut kepada Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi. Pertemuan awal itu hanya berlangsung satu jam dan sebatas menyampaikan aspirasi.

“Nanti infonya kami akan diundang kembali oleh Komisi III. Jadi agenda lanjutan rapat dengar pendapat di mana dihadiri owner pengembang dan para dinas terkait,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, menyampaikan kekecewaannya usai mendengar langsung keluhan warga mengenai penanganan banjir di perumahan ini. Penanganan banjir yang hanya mengandalkan pemasangan dinding panel beton dinilai tidak efektif dan dianggap sebagai langkah yang tidak masuk akal.

“Saya agak sedikit sedih mendengar pemaparan warga terkait mitigasi yang dilakukan pihak developer. Saya perlu garis bawahi, ini ide konyol sehingga perlu dijelaskan dengan detail oleh pihak pengembang, komitmen serta tindak lanjutnya,” ujar Ombi pada Selasa (22/07).

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi berencana menindaklanjuti persoalan ini dengan memeriksa hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang digelar oleh Komisi I DPRD, khususnya terkait administrasi perizinan perumahan. Ombi menegaskan bahwa seluruh dokumen perizinan dan rekomendasi teknis akan diperiksa secara menyeluruh.

“Jika dari sisi administrasi perizinan terpenuhi, tentunya kami akan mengecek juga seluruh persyaratan atau rekomendasi-rekomendasi teknis yang membuat perizinan tersebut bisa lolos,” pungkas dia.

 

Tutup