Siap-siap yang Suka Pamer Mobil di Media Sosial Diawasi Pegawai Pajak
Artificial Intelligence (AI) telah digunakan guna melihat data wajib pajak. Ini dikonfirmasi oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto setelah Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya ada pemanfaatan AI sudah dilakukan di berbagai bidang. “Di mana-mana sudah dilakukan sebenarnya,” kata Bimo.
“Jadi ya generally prinsipnya seperti mesin learning ya dari pattern data yang ada, SPT yang disampaikan 5-10 tahun terakhir, kita lihat patternnya seperti apa, kita lihat di sosmed activity-nya seperti apa,” tambahnya.
Tak hanya AI, media sosial pun digunakan guna mengumpulkan informasi wajib pajak. Yaitu sebagai cara pengecekan aset wajib pajak.
“Kalau sosmed ya memang itu kan informasi juga Informasi untuk melihat diskrepansi, misalnya siapa tahu ada aset yang belum dilaporkan, yang beda sama SPT, beda sama LHKPN, Tapi itu udah sejak lama kalau kita lakukan,” ujarnya.
“Jadi kalau suka pamer mobilnya di medsos, pasti diamati teman-teman pajak. Nah itu model crawling segala macam juga kita lakukan pengawasan,” sambungnya.
Pemanfaatan media sosial juga sudah disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebelumnya.
“Penggalian potensi itu melalui data analytic maupun media sosial,” kata Anggito saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, kemarin (14/7/2025).





