Pemerintah Jepang telah resmi membentuk badan lintas lembaga nasional

Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba.

Pemerintah Jepang telah resmi membentuk badan lintas lembaga nasional demi bisa mengawasi keberadaan dan aktivitas warga asing. Ini lantaran mereka kerap bikin onar, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI).

Langkah ini diumumkan usai jumlah warga asing di Jepang mencapai rekor 3,8 juta orang pada 2024, setara 3% dari populasi.

Tetapi, di balik kebijakan terbuka itu, muncul kekhawatiran akan stabilitas sosial dan keamanan. Terutama usai maraknya kasus kriminal yang melibatkan sejumlah warga asing.

Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, mengatakan kekhawatirannya secara terbuka.

“Kejahatan dan perilaku tidak tertib oleh sebagian warga asing, serta penyalahgunaan sistem administrasi, membuat masyarakat merasa tertipu dan tidak nyaman,” katanya.

Beberapa WNI disebut dalam kasus pencurian, penggelapan, hingga kekerasan yang terekam dan viral di media sosial.

Badan lintas kementerian ini bakal berperan sebagai control tower. Termasuk mengoordinasi kementerian dan lembaga terkait untuk menangani isu. Di antaranya: kejahatan oleh warga asing; penyalahgunaan sistem administrasi; lonjakan overtourism; dan kepemilikan aset dan dokumen legal.

Tutup