Kota Bogor Menolak Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal Jam Masuk Sekolah
Baru-baru ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah resmi menolak menerapkan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kebijakan itu soal mengatur jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB, Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan jam masuk sekolah di seluruh satuan pendidikan Kota Bogor tetap dimulai pukul 07.00 WIB pada tahun ajaran 2025/2026.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil diskusi bersama para pemangku kepentingan pendidikan, serta mempertimbangkan kondisi geografis dan konektivitas dengan Kabupaten Bogor.
“Untuk Kota Bogor, setelah melalui diskusi panjang dengan stakeholders pendidikan dan berbagai pertimbangan akhirnya diputuskan jam mulai pelajaran adalah jam 07.00,” ujar Dedie, Minggu 13 Juli 2025.
Pemkot Bogor juga menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor 100.3.4/3179-Disdik, yang menjelaskan rincian jam efektif belajar di sekolah.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi melalui SE Provinsi (No. 58/PK.03/DISDIK) bahwa menginstruksikan agar sekolah di Jabar dimulai pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru pada Senin, 14 Juli 2025 untuk seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA.
“Saya mengajak kepada bupati dan wali kota agar para pelajar hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur. Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu.Harusnya di Jawa Barat diseragamkan,” katanya.
Ia bahkan menghidupkan kembali kebijakan yang dulu ia terapkan saat menjadi Bupati Purwakarta, di mana jam masuk sekolah ditetapkan sejak pagi buta.
“Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” ucap Dedi dengan nada penuh keyakinan.